Categories: DaerahPerkara

300 Tenaga Kebersihan di Halsel Gigit Jari Tidak Dapat THR,  Upah Juga Dibawah UMR

HALSEL, JN – Sebanyak 300 petugas tenaga kebersihan dibawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengeluh, mereka terpaksa gigit jari karena tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah.

Selain tidak menerima THR, pejuang kebersihan di jalanan, pasar dan pemukiman warga itu selama ini menerima gaji hanya  sebesar Rp 1.250.000,- di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022 sebesar Rp 2.862.231.-

Sejumlah petugas kebersihan Pemkab Halsel, saat ditemui di sela – sela pembagian gaji di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada JaretNews.com, Jum’at (22/04/2022) berharap mereka juga menerima THR saat pengambilan gaji bulan Maret.

Pasalnya jauh sebelumnya para petugas kebersihan telah dijanjikan nanti diberikan THR bersamaan pengambilan gaji.

“Dorang janji torang ambil gaji bulan ini sekaligus dapat THR, tapi kenyataan tidak.” ungkap salah seorang petugas kebersihan.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halsel, Syamsudin Abbas, ST. MT, mengakui bahwa gaji yang diterima para petugas kebersihan di Halsel masih di bawah UMR atau hanya Rp 1.250.000 per bulan.

Dirinya beralasan bahwa jika Pemkab Halsel mengikuti upah minimum yang ditetapkan Provinsi maka akan sebagian besar dari mereka terpaksa diberhentikan.

Langkah itu diambil menyusul anggaran yang disiapkan selama satu tahun ini sebesar 5 miliar lebih, hanya bisa membayar jumlah petugas dengan  besar Rp 1.250.00 per orang per bulan.

“Kalau torang mau bayar sesuai besaran UMR maka tidak cukup anggaran, terpaksa sebagian diberhentikan.”terang Kadis.

Sedangkan menyangkut THR, lagi. mantan Kabag Ekonomi itu bilang tidak ada anggaran untuk item tersebut.

“Kalau kami kasih THR, anggarannya dapat dari mana, sekarang saja tong (kami, red) punya dana Rutin tidak bisa beli komputer.”kata Ade biasa disapa.

Tapi sebagai gantinya, pihaknya akan berupaya agar gaji petugas kebersihan bulan April bisa dibayarkan paling lambat tanggal 1 Mei supaya dapat dimanfaatkan untuk keperluan Lebaran. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

8 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

1 hari ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago