• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

300 Tenaga Kebersihan di Halsel Gigit Jari Tidak Dapat THR,  Upah Juga Dibawah UMR

Redaksi by Redaksi
22/04/2022
in Daerah, Perkara
0
300 Tenaga Kebersihan di Halsel Gigit Jari Tidak Dapat THR,  Upah Juga Dibawah UMR

Para Petugas kebersihan Usai Mengambil Gaji di Kantor DLH

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Sebanyak 300 petugas tenaga kebersihan dibawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengeluh, mereka terpaksa gigit jari karena tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah.

Selain tidak menerima THR, pejuang kebersihan di jalanan, pasar dan pemukiman warga itu selama ini menerima gaji hanya  sebesar Rp 1.250.000,- di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022 sebesar Rp 2.862.231.-

Sejumlah petugas kebersihan Pemkab Halsel, saat ditemui di sela – sela pembagian gaji di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada JaretNews.com, Jum’at (22/04/2022) berharap mereka juga menerima THR saat pengambilan gaji bulan Maret.

Pasalnya jauh sebelumnya para petugas kebersihan telah dijanjikan nanti diberikan THR bersamaan pengambilan gaji.

BacaJuga

Tak Terima Ponakannya ‘Ditiduri’, Kades Wayamiga Aniaya Anak Dibawah Umur

Kejari Tetapkan Pejabat Dinas PUPR Halsel Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat 

“Dorang janji torang ambil gaji bulan ini sekaligus dapat THR, tapi kenyataan tidak.” ungkap salah seorang petugas kebersihan.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halsel, Syamsudin Abbas, ST. MT, mengakui bahwa gaji yang diterima para petugas kebersihan di Halsel masih di bawah UMR atau hanya Rp 1.250.000 per bulan.

Dirinya beralasan bahwa jika Pemkab Halsel mengikuti upah minimum yang ditetapkan Provinsi maka akan sebagian besar dari mereka terpaksa diberhentikan.

Langkah itu diambil menyusul anggaran yang disiapkan selama satu tahun ini sebesar 5 miliar lebih, hanya bisa membayar jumlah petugas dengan  besar Rp 1.250.00 per orang per bulan.

“Kalau torang mau bayar sesuai besaran UMR maka tidak cukup anggaran, terpaksa sebagian diberhentikan.”terang Kadis.

Sedangkan menyangkut THR, lagi. mantan Kabag Ekonomi itu bilang tidak ada anggaran untuk item tersebut.

“Kalau kami kasih THR, anggarannya dapat dari mana, sekarang saja tong (kami, red) punya dana Rutin tidak bisa beli komputer.”kata Ade biasa disapa.

Tapi sebagai gantinya, pihaknya akan berupaya agar gaji petugas kebersihan bulan April bisa dibayarkan paling lambat tanggal 1 Mei supaya dapat dimanfaatkan untuk keperluan Lebaran. (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Empat Kegiatan Smart City Dilaksanakan Tahun Ini, Landmark dan Penataan Kota Tua di Tahun 2023

Next Post

6 Bulan Tak Bayar Gaji BPD dan Perangkat Desa, Kades Nusababullah Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga

Tak Terima Ponakannya ‘Ditiduri’, Kades Wayamiga Aniaya Anak Dibawah Umur
Perkara

Tak Terima Ponakannya ‘Ditiduri’, Kades Wayamiga Aniaya Anak Dibawah Umur

by Redaksi
19/05/2022
0

HALSEL, JN - Nasib apes dialami AM (16) anak dibawah umur ini terpaksa babak belur karena diduga dianiaya Kepala Desa...

Read more
Kejari Tetapkan Pejabat Dinas PUPR Halsel Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat 

Kejari Tetapkan Pejabat Dinas PUPR Halsel Tersangka Korupsi Sewa Alat Berat 

19/05/2022
Jelang Perayaan Idul Adha 1443 H, Stok Hewan Qurban Tersedia

Jelang Perayaan Idul Adha 1443 H, Stok Hewan Qurban Tersedia

19/05/2022
Next Post
6 Bulan Tak Bayar Gaji BPD dan Perangkat Desa, Kades Nusababullah Dilaporkan ke Polisi

6 Bulan Tak Bayar Gaji BPD dan Perangkat Desa, Kades Nusababullah Dilaporkan ke Polisi

https://www.youtube.com/watch?v=4qQZnFXq-VI
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2022 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 Jaretnews.com All rights reserved