Categories: Daerah

4 Februari Nanti, Panitia Kabupaten Gelar PSU Pilkades Di 5 Desa

HALSEL, JN – Panitia Pemilihan Kabupaten, merekomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 5 Desa, akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari tahun 2023 mendatang.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan diikuti 5 Desa yakni, Desa Talimau Kecamatan Kayoa, Desa Akesipang Kecamatan Kayoa Utara, Desa Pasimbaos Kecamatan Botanglomang, Desa Foya Tobaru Kecamatan Gane Timur dan Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang juga panitia Pilkades Kabupaten, Faris Hi. Madan, kepada wartawan Senin (30/01/2023), mengatakan bahwa pelaksanaan PSU Pilkades di 5 Desa akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari bulan depan.

Lanjut dia bilang bahwa seluruh persiapan sudah dilakukan termasuk pencetakan surat suara.

“Untuk surat suara sementara dalam proses, begitu pula menyangkut keamanan akan dikoordinasikan dengan aparat kepolisian Polres Halsel.”ungkap Faris Hi. Madan.

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel itu menambahkan bahwa PSU Pilkades di 5 Desa nanti diambil alih sepenuhnya Panitia Kabupaten tidak lagi diserahkan ke Panitia Desa.

Hamlek sapaan Plt Kadis DPMD bilang bahwa alasan Panitia Kabupaten mengambil alih PSU untuk menjaga netralitas, karena panitia Desa diduga sudah tidak steril karena rata – rata memiliki Kandidat yang dijagokan sehingga diambil alih panitia Kabupaten.

“Masuknya Desa Tawa Bacan Timur yang semula ditetapkan hitung ulang surat suara, karena Panitia menganggap surat suara tidak steril lagi untuk dihitung karena sudah tercecer dilantai, sedangkan Desa Talimau yang semula dipending, dirubah ke PSU.”terang Hamlek.

Lanjut dirinya menghimbau ke seluruh masyarakat di 5 Desa bahwa PSU adalah langkah terakhir dalam Pemilihan sehingga tidak ada lagi ruang gugatan, bagi yang kalah harus legowo dan yang menang tidak perlu bereforia, semua menjaga keamanan dan ketertiban bersama.”Harap Kadis DPMD itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago