Plt Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba
HALSEL, JN – Janji Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kinerja seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halsel, akhirnya terbuti.
Berdasarkan informasi akurat yang diperoleh JaretNews.com, dari sumber terpecaya yang juga orang dalam lingkup Pemkab Halsel menyebutkan pergantian pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan Bupati pada Rabu (22/11/2023) sebagai bentuk upaya dalam rangka memperbaiki kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Halsel.
Tercatat ada 6 pejabat yang dirotasi pada evaluasi pertama, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dijabat oleh Adi Martha selaku Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Tahrim Imam, kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dijabat Ilham Abubakar, menggantikan Faris Hi. Madan, Kepala Dinas Perkim dijabat Fadli Hi. Kader mantan Kabid Vispra Bappelitbangda menggantikan Asmar Bani, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dijabat Yudhi Eka Prasetia menggantikan Suhardi Kasim dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dijabat Yusran Umakamea menggantikan Rusdi Hasan serta Asisten I dijabat Tahrim Imam mengantikan Dr. Rohama Mustafa.
Selanjutnya keempat nama pejabat yang dimutasi seperti Rohama Mustafa, Rusdi Hasan, Suhardi Kasim dan Asmar Bani resmi dikembalikan ke tempat tugas asal sebagai tenaga Dosen di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Rajudlan yang dikonfirmasi melalui telpon, enggan menjawab begitu pula dengan pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas.
Sementara itu salah satu pejabat di BKD yang dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian 6 pejabat baru ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Bupati.
Sebelumnya dalam pernyataanya Bupati menegaskan melakukan evaluasi sebagai bentuk penyegaran sebab di kepemimpinan saat ini waktunya singkat jadi kita butuh gerak dan lari cepat, bukan lagi berjalan sebab banyak hal yang kemudian harus segera kita selesaikan.
Dan dalam evaluasi ditemukan ada perangkat tidak bisa berlari maka mohon maaf terpaksa harus kita tinggalkan.”tegas Bupati Bassam Kasuba. (*)
Editor : Risman Lamitira
Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…
TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…
TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…
HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…
TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…
HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…