JAKARTA, JN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. R. Graal Taliawo menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan sebagai payung hukum untuk membuka akses pembangunan yang lebih merata di wilayah kepulauan di Indonesia, termasuk di Maluku Utara.
Graal merupakan salah satu anggota tim kerja pembentukan RUU Kepulauan di DPD RI. Menurutnya, selama ini daerah kepulauan masih menghadapi banyak ketimpangan infrastruktur, transportasi, dan layanan dasar dibanding wilayah daratan, dilansir dari akun Social Media resminya pada, Jumat (21/8).
“RUU Kepulauan ini hadir untuk menjawab persoalan klasik kita di daerah kepulauan. Kita butuh kebijakan khusus yang mengakui karakteristik wilayah kepulauan. Tanpa itu, pembangunan tidak akan merata,” ujar Graal.
Fokus pada Akses dan Konektivitas
RM Graal menjelaskan, RUU Kepulauan akan menjadi dasar untuk mempermudah akses pembangunan di bidang transportasi laut, energi, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi maritim.
“Daerah seperti Maluku Utara ini 70% lebih wilayahnya laut dan terdiri dari ratusan pulau. Biaya logistik tinggi, kapal jarang, listrik terbatas. Kalau ada RUU Kepulauan, maka negara wajib hadir dengan skema anggaran dan regulasi yang berbeda,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah di Maluku Utara ikut aktif memberikan masukan dalam pembahasan RUU ini agar substansinya benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kita tidak mau RUU ini jadi wacana saja. Harus jadi undang-undang yang benar-benar membuka keran investasi, mempermudah perizinan, dan menjamin subsidi untuk daerah kepulauan. Ini soal keadilan,” pungkasnya.
DPD RI saat ini terus melakukan serangkaian FGD dan kunjungan kerja ke daerah kepulauan untuk menghimpun aspirasi sebelum RUU Kepulauan masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di Senayan. (yUn)
















