• Latest
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Fresly Nikijuluw hingga D’Facto Siap Meriahkan HUT Halteng

21/10/2026

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

10/10/2026

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
DPRD Menerima Aspirasi dari Organisasi Penyandang Disabilitas

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng, Lukman Esa

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Jumat, Oktober 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

by Redaksi
05/06/2026
0
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALTENG, JN – Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah (Halteng), terus disoal. Dugaan konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran aturan Pilkades memicu polemik diruang publik.

Persoalan itu memantik sorotan serius dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (DPD LPP Tipikor) Halmahera Tengah. Bahkan, lembaga tersebut resmi mengadukan Plt Kepala Desa Fidi Jaya, Nurani, bersama Cakades terpilih, Oktavianus S. Pangaja, ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Aduan itu berkaitan dengan pencairan ADD senilai lebih dari Rp 1 miliar pada 13 Maret 2026. Saat pencairan berlangsung, Oktavianus berstatus peserta Pilkades serentak Halteng digelar pada 9 Mei 2026.

BacaJuga

Fresly Nikijuluw hingga D’Facto Siap Meriahkan HUT Halteng

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

Ketua DPD LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal sebelum mengajukan aduan tersebut.

“Setelah kami melakukan pengembangan investigasi dan kajian internal, kami menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang serta indikasi bahwa Cakades terpilih belum mengundurkan diri dari jabatan bendahara desa. Karena itu, aduan resmi kami masukkan ke DPMD,” tegas Fandi.

Fandi menjelaskan, aturan pencalonan kepala desa diatur dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagimana telah diubah melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2020. Menurut dia, perangkat desa yang maju sebagai calon kepala desa wajib memenuhi syarat administrasi dan menjaga netralitas selama tahapan Pilkades.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa wajib mengikuti Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Aturan tersebut mewajibkan setiap pencairan dana dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan.

“Masih berstatus bendahara desa lalu ikut dalam pencairan ADD di tengah tahapan Pilkades, maka hal itu harus diuji. Karena berpotensi kuat memicu konflik kepentingan,” ujarnya.

Ia menyebut, sebelum mencalonkan diri sebagai kepala desa, Oktavianus menjabat sebagai Sekretaris Desa sekaligus Bendahara Desa Fidi Jaya. Namun, dalam proses pencalonan, Oktavianus hanya mengundurkan diri dari jabatan sekretaris desa. Sementara, status bendahara desa masih melekat hingga proses pencairan ADD berlangsung.

Menurut Fandi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi netralitas dan jalannya demokrasi desa. “Demokrasi desa harus bersih dari konflik kepentingan. Hingga kini belum ada dokumen pengunduran diri dari jabatan bendahara desa, sehingga panitia Pilkades dan DPMD wajib mengambil langkah tegas,” katanya.

DPD LPP Tipikor Halteng menilai, keterlibatan Oktavianus dalam pencairan ADD dapat berdampak pada hasil Pilkades. Olehnya itu, pemeriksaan administrasi dan rekomendasi diskualifikasi wajib dilakukan guna mencegah praktik yang melanggar aturan pencalonan.

“Oktavianus masih aktif sebagai bendahara desa saat tahapan Pilkades dan ikut dalam pencairan ADD, maka hal itu dapat menjadi dasar pemeriksaan administrasi dan sengketa hasil Pilkades,” cetus Fandi.

DPD LPP Tipikor Halteng mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen dan data pendukung. Bukti itu meliputi status administrasi jabatan dan dokumen pencairan dana desa.

“Kami menemukan sejumlah bukti menunjukkan keterlibatan Oktavianus dalam proses pencairan. Selain itu, dirinya juga disinyalir masih berstatus bendahara saat proses pencairan ADD”, tegasnya.

Previous Post

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

Next Post

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Related Posts

Daerah

Fresly Nikijuluw hingga D’Facto Siap Meriahkan HUT Halteng

by Redaksi
21/10/2026
0

HALTENG, HN – Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus mematangkan persiapan puncak perayaan. Hingga...

Read more

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

10/10/2026

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
Next Post
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini