HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) menyusul peningkatan signifikan prevalensi penyakit yang menular melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu beberapa bulan terakhir.
Kasus mematikan akibat gigitan nyamuk itu kian naik dan telah memakan korban jiwa, dan tercatat sudah Tiga anak meninggal dunia di Halmahera Selatan akibat DBD sedangkan puluhan lainya di rawat di Rumah Sakit, Puskesmas hingga Klinik.
Tentu ini menjadi perhatian serius Pemkab Halsel dalam hal ini Bupati H. Usman Sidik dalam memberantas Nyamuk.
Penetapan status KLB Demam Berdarah akibat nyamuk Malaria oleh Bupati H. Usman Sidik dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halsel, Asia Hasyim mengatakan DBD di Halsel sudah mewabah melebihi angka yang seharusnya di bawah 1 persen.
Menurutnya, saat ini angka DBD sudah di atas 1 persen sehingga perlu dilakukan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan itu telah ditetapkan oleh Bupati H. Usman Sidik.
Selain penetapan status DBD, pihaknya beberapa waktu lalu juga sudah menggelar rapat bersama semua unsur TNI, Polri hingga Camat dan Kepala Puskesmas untuk menindaklanjuti penanganan di lapangan.
“Saat ini seluruh Puskesmas di Kecamatan sudah bergerak melalukan Screening di seluruh Desa mengingat keberadaan nyamuk biasanya di radius 200 meter, bagi yang miliki potensi sakit langsung penangannya oleh Dokter Puskesmas” ujar Kadinkes Halsel, Asia Hasyim kepada JaretNews.com, Selasa (30/08/2022).
Selain itu, dikatakan Asia bahwa seluruh Desa juga sudah dilakukan pembersihan lingkungan dengan melibatkan pihak Kecamatan.
Langkah itu diambil mengingat lingkungan menjadi tempat bertelurnya nyamuk sehingga harus ada pemberantasan sarang nyamuk (PTSN) melalui kerja bakti setiap minggu sekali di Desa.
“Kita minta ada peran serta dari Kepala Desa melakukan pembersihan lingkungan, sebab Pengasapan atau Fogging saja tidak cukup untuk membunuh Nyamuk Malaria.”terang Kadinkes.
Mantan Direktur RSUD Labuha itu bilang kegiatan fogging tidak terlalu efektif karena hanya membunuh nyamuk malaria dewasa, sedangkan jentik atau telur nyamuk tidak sema sekali.
Olehnya itu inti dari pemberantasan Nyamuk Malaria atau DBD bukan pada fogging melainkan pembersihan lingkungan.
“Sekarang lagi dibentuk pemantau jentik nyamuk (Jumantik) dalam pengendalian DBD di setiap Desa, dimana petugas ini berperan memantau keberadaan nyamuk di tempat penampungan air di setiap lingkungan sehingga angka bebas jentik (ABJ) bisa tercapai.”ungkap Kadinkes.
Adik kandung mantan Wakil Bupati Iswan Hasyim ini menambahkan bahwa dalam mengatasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) Dinkes Halsel sudah lakukan kegiatan pengasapan atau fogging di sejumlah Desa dan sekolah dalam wilayah ibu kota Labuha yang menjadi titik sarang nyamuk.
Berikut jadwal fogging yang di keluarkan Dinkes yakni tanggal 24 Agustus 2022 lokasi TK Insan Kamil dan RT 07 Desa Tomori, kemudian tanggal 25 Agustus lokasi SD Insan Kamil Tomori dan Kompleks Kota Popo Labuha.
Tanggal 26 Agustus lokasi Desa Labuha dan SMP Insan Kamil Desa Hidayat, kemudian tanggal 27 Agustus lokasi kompleks Palm B Musholah Tomori dan Desa Hidayat.
Di tanggal 28 Agustus di kompleks SD Alkhaerat Labuha dan Desa Rawabadak Amasing Kota Utara, kemudian tanggal 29 Agustus lokasi komplek Mongga Labuha dan SD Muhajiddin serta di tanggal 30 Agustus Selasa tadi fogging dilaksanakan di pemukiman warga komplek Sungai Ra Marabose. (*)
Editor : Risman Lamitira



















