APBD 2026 Halsel Resmi Disahkan
HALSEL, JN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.712.269.033.577,-.
Pengesahan APBD Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026 ini diputuskan dalam rapat Paripurna ke 46 masa persidangan III tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad dan Wakil Ketua I, Muslim Hi. Rakib bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Halmahera Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Paripurna istimewa ini dihadiri Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekda Safiun Radjulan, Asisten I Bustamin Soleman, Asisten II Agus Heriyawan, Asisten III Muhammad Nur, Forkopimda, Pimpinan OPD dan para Anggota DPRD.
Berikut rincian APBD Halmahera Selatan tahun 2026 dimulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 269.156.500,- terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 166 Miiar, kemudian retribusi daerah Rp 97 Miliar lebih.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 1 Miliar serta lain -lain PAD yang Sah sebesar Rp 4.706.500.000,-.
Untuk pendapatan transfer sebesar Rp 1,424 Miliar lebih terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.254.430.311,- dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 169.613.201.316,-.
Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp 19,69 Miliar lebih. Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1.722.558.979.577,- meliputi belanja operasi Rp 1,200 Triliun lebih terdiri dari belanja pegawai Rp 748.182.157.748,-, kemudian belanja barang dan jasa Rp 399.364.625.059,- belanja hibah Rp 52,1 Miliar lebih serta belanja bantuan sosial Rp 500 Juta.
Selanjutnya, untuk belanja modal mencapai Rp 183.363.604.994,-terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin Rp 24.438.542.377,- belanja modal gedung dan bangunan Rp 51.510.311.074,- kemudian belanja modal jalan jaringan dan irigasi sebesar Rp 106.920.431.543,- dan belanja modal aset lainnya Rp 494,320 Miliar.
Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 53.884.238.446,- dan belanja transfer Rp 285.262.673.600,-.
Untuk belanja transfer rinciannya meliputi belanja bagi hasil pajak dan retribusi kepada Desa Rp 29.387.793,800,- dan belanja Dana Desa (DD) dan sharing Dana Desa Rp 255.874.879.800,-.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya menegaskan bahwa pasca ditetapkannya APBD Tahun 2026 ini selanjutnya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD agar pada pelaksanaan dapat melaksanakan program dan kegiatan secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.
Orang nomor satu di Bumi Saruma ini juga meminta supaya OPD meningkatkan pengawasan internal terutama terkait penggunaan dana publik. Kemudian memperkuat transparansi melalui sistem akuntabilitas berbasis kinerja.
“Saya inginkan kerja cepat, adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”ujar Bupati Bassam Kasuba.
Diakhir sambutannya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan APBD tahun 2026.
Semoga kerjasama ini dapat terus diperkuat demi membangun Halmahera Selatan yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan.(*)
Editor: Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…