Categories: Daerah

Astaga.! Izin Usaha Penebangan Kayu Berhamburan, Siap-Siap Wilayah Halsel Dikepung Banjir

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, merasa was-was, dengan berbagai kegiatan penebangan kayu dihampir seluruh hutan wilayah Halsel.

Rasa cemas itu karena wilayah Halsel rawan akan bencana banjir jika musim hujan tiba, kondisi dikhawatirkan akan berdampak pada keselamatan masyarakat di Desa.

Apalagi informasi terkini ada sekitar 7 sampai 8 Izin Usaha Penebangan kayu tahun 2023 sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk wilayah Halsel.

Kedelapan areal IUP terdapat di lokasi Kecamatan Kasiruta, Mandioli, Bacan Barat, Bacan dan sejulah titik lainya, tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halsel.

Bupati H. Usman Sidik, mengaku geram dengan sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang mengeluarkan sejumlag Izin Usaha Penebangan kayu (IUP) diwilayah Halsel namun tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Torang siap – siap dikepung banjir kalau sampai Izin penebangan kayu ini beroperasi.”ungkap Bupati H. Usman Sidik kepada JaretNews.com.

Bupati juga bilang mestinya Pemprov Malut tidak harus mengeluarkan IUP begitu saja, sebab dirinya menilai ada yang dirugikan dari keluarnya  IUP adalah masyarakat Halsel.

Karena jika banjir terjadi dimana – mana dan para pengusaha hanya tutup mata serta tidak peduli dengan masyarakat sekitar.

Olehnya itu sebagai Pimpinan di daerah menolak seluruh IUP yang dikeluarkan Pemprov Malut.

“Saya sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  menyurat ke Dinas Kehutanan Provinsi agar mencabut seluruh Izin IUP yang baru di keluarkan karena sangar merugikan daerah.”ungkap Bupati.

Dirinya bahkan berencana ke Jakarta mendatangi Kementerian Kehutanan meminta agar seluruh  izin usaha penebangan kayu di Halsel dicabut, karena masih banyak sumber daya alam lain yang bisa dikelola selain hutan.”terang Obama biasa disapa. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago