Categories: DaerahPerkara

Astaga.! Pemprov Diduga Biarkan 1036 Rumpon Ilegal Merajalela di Perairan Malut, DPRD Halsel Desak Bentuk Tim Terpadu

HALSEL, JN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diduga selama ini membiarkan aktivitas Rumpon ilegal merajalela di perairan Maluku Utara.

Aktivitas menangkap ikan menggunakan Rumpon ini sudah diketahui DKP Malut sejak lama, namun dibiarkan dan tidak ditertibkan.

Tercatat ada sekitar 1.036 buah Rupon Ilegal yang beroperasi menangkap ikan, yang tersebar di seluruh perairan di Maluku Utara.

Kasus ini terbongkar setelah pihak Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Halmahera Selatan dan DKP Halsel, melakukan pertemuan di Sofifi pada tanggal 27 Mei 2022 lalu dengan pihak DKP Provinsi  Maluku Utara terkait aspirasi masyarakat nelayan di Pulau Obi yang mengeluhkan banyaknya Rupon ilegal supaya ditertibkan.

“Dari hasil pertemuan dengan pihak DKP Maluku Utara mengakui ada sekitar 1036 Rumpon Ilegal alias tidak miliki Izin beroperasi di perairan Malut termasuk di dalamnya perairan Halmahera Selatan.”ungkap Anggota DPRD Halsel yang juga Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Rustam Ode Nuru kepada JaretNews.com, Kamis (02/06/2022).

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Obi itu menambahkan, bahwa khusus di perairan Obi saja saat ini ada sekitar 30 lebih Rumpon yang beroperasi, 18 unit diantaranya tidak miliki Izin atau Ilegal.

“Khusus di Obi saja ada sekitar 18 unit Rumpon tidak miliki Izin, belum lagi Kecamatan lain di Halmahera Selatan, tapi sampai sekarang masih tetap beroperasi.”terang Rustam.

Politisi Partai Golkar itu bilang bahwa pihaknya sudah menanyakan hal itu ke Kadis DKP Maluku Utara, namun Kadis DKP Malut mengaku seluruh data tersebut ada di Dinas Perijinan atau PTSP tidak diserahkan ke DKP.

Meski begitu, DKP Malut berjanji akan membentuk Tim Terpadu bersama dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Pol Air, untuk turun melakukan penertiban seluruh Rumpon Ilegal di perairan Maluku Utara, termasuk di pulau Obi Halsel.

“Atas nama DPRD Halsel terkhusus Fraksi Golkar mendesak pada DKP Maluku Utara agar secepatnya membentuk Tim Terpadu  sebagaimana yang dijanjikan paling lambat awal bulan Juni ini.”pinta Sekretaris DPD Golkar Halsel ini. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago