Categories: DaerahPerkara

Astaga.! Pemprov Diduga Biarkan 1036 Rumpon Ilegal Merajalela di Perairan Malut, DPRD Halsel Desak Bentuk Tim Terpadu

HALSEL, JN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diduga selama ini membiarkan aktivitas Rumpon ilegal merajalela di perairan Maluku Utara.

Aktivitas menangkap ikan menggunakan Rumpon ini sudah diketahui DKP Malut sejak lama, namun dibiarkan dan tidak ditertibkan.

Tercatat ada sekitar 1.036 buah Rupon Ilegal yang beroperasi menangkap ikan, yang tersebar di seluruh perairan di Maluku Utara.

Kasus ini terbongkar setelah pihak Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Halmahera Selatan dan DKP Halsel, melakukan pertemuan di Sofifi pada tanggal 27 Mei 2022 lalu dengan pihak DKP Provinsi  Maluku Utara terkait aspirasi masyarakat nelayan di Pulau Obi yang mengeluhkan banyaknya Rupon ilegal supaya ditertibkan.

“Dari hasil pertemuan dengan pihak DKP Maluku Utara mengakui ada sekitar 1036 Rumpon Ilegal alias tidak miliki Izin beroperasi di perairan Malut termasuk di dalamnya perairan Halmahera Selatan.”ungkap Anggota DPRD Halsel yang juga Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Rustam Ode Nuru kepada JaretNews.com, Kamis (02/06/2022).

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Obi itu menambahkan, bahwa khusus di perairan Obi saja saat ini ada sekitar 30 lebih Rumpon yang beroperasi, 18 unit diantaranya tidak miliki Izin atau Ilegal.

“Khusus di Obi saja ada sekitar 18 unit Rumpon tidak miliki Izin, belum lagi Kecamatan lain di Halmahera Selatan, tapi sampai sekarang masih tetap beroperasi.”terang Rustam.

Politisi Partai Golkar itu bilang bahwa pihaknya sudah menanyakan hal itu ke Kadis DKP Maluku Utara, namun Kadis DKP Malut mengaku seluruh data tersebut ada di Dinas Perijinan atau PTSP tidak diserahkan ke DKP.

Meski begitu, DKP Malut berjanji akan membentuk Tim Terpadu bersama dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Pol Air, untuk turun melakukan penertiban seluruh Rumpon Ilegal di perairan Maluku Utara, termasuk di pulau Obi Halsel.

“Atas nama DPRD Halsel terkhusus Fraksi Golkar mendesak pada DKP Maluku Utara agar secepatnya membentuk Tim Terpadu  sebagaimana yang dijanjikan paling lambat awal bulan Juni ini.”pinta Sekretaris DPD Golkar Halsel ini. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

1 minggu ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

2 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago