Categories: DaerahPerkara

Astaga.! Pemprov Diduga Biarkan 1036 Rumpon Ilegal Merajalela di Perairan Malut, DPRD Halsel Desak Bentuk Tim Terpadu

HALSEL, JN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diduga selama ini membiarkan aktivitas Rumpon ilegal merajalela di perairan Maluku Utara.

Aktivitas menangkap ikan menggunakan Rumpon ini sudah diketahui DKP Malut sejak lama, namun dibiarkan dan tidak ditertibkan.

Tercatat ada sekitar 1.036 buah Rupon Ilegal yang beroperasi menangkap ikan, yang tersebar di seluruh perairan di Maluku Utara.

Kasus ini terbongkar setelah pihak Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Halmahera Selatan dan DKP Halsel, melakukan pertemuan di Sofifi pada tanggal 27 Mei 2022 lalu dengan pihak DKP Provinsi  Maluku Utara terkait aspirasi masyarakat nelayan di Pulau Obi yang mengeluhkan banyaknya Rupon ilegal supaya ditertibkan.

“Dari hasil pertemuan dengan pihak DKP Maluku Utara mengakui ada sekitar 1036 Rumpon Ilegal alias tidak miliki Izin beroperasi di perairan Malut termasuk di dalamnya perairan Halmahera Selatan.”ungkap Anggota DPRD Halsel yang juga Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Rustam Ode Nuru kepada JaretNews.com, Kamis (02/06/2022).

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Obi itu menambahkan, bahwa khusus di perairan Obi saja saat ini ada sekitar 30 lebih Rumpon yang beroperasi, 18 unit diantaranya tidak miliki Izin atau Ilegal.

“Khusus di Obi saja ada sekitar 18 unit Rumpon tidak miliki Izin, belum lagi Kecamatan lain di Halmahera Selatan, tapi sampai sekarang masih tetap beroperasi.”terang Rustam.

Politisi Partai Golkar itu bilang bahwa pihaknya sudah menanyakan hal itu ke Kadis DKP Maluku Utara, namun Kadis DKP Malut mengaku seluruh data tersebut ada di Dinas Perijinan atau PTSP tidak diserahkan ke DKP.

Meski begitu, DKP Malut berjanji akan membentuk Tim Terpadu bersama dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Pol Air, untuk turun melakukan penertiban seluruh Rumpon Ilegal di perairan Maluku Utara, termasuk di pulau Obi Halsel.

“Atas nama DPRD Halsel terkhusus Fraksi Golkar mendesak pada DKP Maluku Utara agar secepatnya membentuk Tim Terpadu  sebagaimana yang dijanjikan paling lambat awal bulan Juni ini.”pinta Sekretaris DPD Golkar Halsel ini. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

1 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

2 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

2 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 minggu ago