HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri pertemuan bersama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) zona Sulawisi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara dengan pengurus inti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT. BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten, bertempat di gedung OJK Kota Manado Sulawesi Utara, Rabu (15/05/2024).
Komisaris Utama BPRS Sarumah Sejahtera Halmahera Selatan, Dr. Sofyan Abbas, MA, mengatakan bahwa, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Sarumah Sejahtera Halmahera Selatan telah berhasil meningkatkan kinerja.
Salah satu hal penting yang dilakukan untuk menjaga keberlangsungan bisnis Bank adalah dengan melakukan penyampaian dan perbaikan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mencapai target tahun 2024.
Selain itu, BPRS juga berusaha meningkatkan profesionalisme karyawan dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
Lanjut dia bilang pihaknya menyadari bahwa pelayanan yang ramah dan cepat menjadi faktor utama dalam mempertahankan nasabah dan menarik nasabah baru.
“Untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap nasabah, maka bank melakukan program pelatihan dan pengembangan karyawan secara berkala, selain itu juga memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bentuk pengembangan profesionalitas di bidang perbankan syariah.”tandas Komisaris Utama BPRS Sarumah Sejahtera Halmahera Selatan itu.
Menurut Sofyan Abbas, akhir tahun 2024 ini BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan, tetap survive dan mendatangkan laba usaha Bank sebagai salah satu Perumda milik Pemerintah Kabupaten, guna dapat memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah di tahun buku 2024 dan di tahun mendatang.
Sementara itu Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengaku Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sangat mendukung kegiatan edukasi keuangan ini.
“Kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada kita semua, sekaligus masyarakat akan semakin mengenal tentang keberadaan, fungsi, tugas dan peran lembaga OJK serta memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur, risiko dan kewajiban, cara mengakses biaya yang dikeluarkan serta terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.”ucap Bupati Bassam.Kasuba.
Diketahui dalam kesempatan itu turut hadir mendampingi Bupati, yakni Anggota Komisaris BPRS Muhlis Sangaji, Direktur BPRS Rustam Muchdar dan Kapala Bagian Sunaryo Beddu. (*)
Editor : Risman Lamitira
HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…
Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…
HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…