Categories: DaerahPerkara

Buang Bayi di Pantai, RA Warga Jikotamo Terancam 5 Tahun Penjara

HALSEL, JN –  Ibu pembuang bayi di pantai Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berinisial RA (19) warga Desa Jikotamo Obi kini berstatus masih terduga pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo, usai gelar perkara di dampingi tim penyidik di ruang Reskrim Polres Halsel kepada wartawan Kamis (10/02/2022), pelaku AR ibu pembuang bayi dijerat pasal pelentaraan anak tidak pada tempatnya, sehingga mengakibatkan meninggal dunia dengan pasal Undang – Undang Perlindungan Anak dan juga pasal KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lanjut dia, dalam kasus ini pelakunya adalah ibu kandung yang baru melahirkan kurang dari 24 jam atau belum sampai sehari sudah langsung dibuang.

Meski diketahui telah membuang bayinya, namun ibu muda berusia 19 itu belum ditetapkan sebagai Tersangka dan masih berstatus terduga.

“Gelar perkara tadi kita lakukan untuk memastikan unsur Pidananya, kemudian nanti penyidik kembali menggelar untuk penetapan Tersangka.”terang Kasat Reskrim.

Dia bilang pelaku RA diamankan pada Rabu malam pukul 23.00 Wit dan langsung dibawa ke Polsek Bacan Timur kemudian ke RSUD Labuha untuk divisum guna mencaritahu kesamaan atau kecocokan luka bekas melahirkan dengan anak yang dilahirkan.

“Untuk penetapan tersangka belum, tapi pelaku RA dan suaminya sementara diamankan di Polres.”ungkap perwira dua balak itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago