Categories: Daerah

Bupati Usman Sidik Tegaskan Pemberhentian 15 Kades Korupsi Sudah Tepat

HALSEL, JN –  Langkah tegas Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik memberhentikan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan bukan tanpa alasan dan sudah tepat karena diduga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD).

Penegasan ini disampaikan Bupati Usman Sidik menanggapi pernyataan Mantan Anggota DPRD Halsel Husen Said, yang menilai pemberhentian Kades korupsi menabrak aturan, adalah keliru sebab pemberhentian kepala desa itu bagi mereka yang hasil temuan Inspektorat sangat besar nilainya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, saat dikroscek dilapangan ternyata benar.

“Jadi, mereka para Kades yang terlibat korupsi harus diberhentikan sementara dengan catatan harus mengembalikan keuangan ke Kas Daerah, setelah itu baru bisa dikembalikan ke posisi semula, sebagaimana contoh Desa Mano Kecamatan Obi Selatan sudah diaktifkan kembali ketika mengembalikan kerugian negara.”terang Bupati H.Usman Sidik melalui rilisnya pada Jaret News.com, Sabtu (04/12/2021).

Lanjut orang nomor satu di Pemkab Halsel itu mengatakan, jika ada orang mengatasnamakan publik lalu menganggap pemberhentian kepala desa itu menyalahi ketentuan, begitupun para Kades yang dinonaktifkan mau menempuh jalur hukum silahkan saja dan dirinyapun siap menghadapi apapun itu resikonya. Sebab dia bilang yang dilakukan itu juga sudah ada pernyataan tegas dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bahwa Kades yang korupsi harus diberhentikan secara tidak terhormat. 

“Prinsipnya siapapun yang merasa tidak puas ingin menempuh jalur hukum silahkan, saya siap menghadapi tuntutan para Kades yang dinonaktifkan karena korupsi.”tegas Usman Sidik yang juga mantan Wartawan senior ini. (*)

Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago