• Latest
Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik (Foto : Ist)

Bupati Usman Sidik Tegaskan Pemberhentian 15 Kades Korupsi Sudah Tepat

04/12/2021
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Agustus 10, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Bupati Usman Sidik Tegaskan Pemberhentian 15 Kades Korupsi Sudah Tepat

by Redaksi
04/12/2021
0
Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik (Foto : Ist)

Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik (Foto : Ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN –  Langkah tegas Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik memberhentikan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan bukan tanpa alasan dan sudah tepat karena diduga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD).

Penegasan ini disampaikan Bupati Usman Sidik menanggapi pernyataan Mantan Anggota DPRD Halsel Husen Said, yang menilai pemberhentian Kades korupsi menabrak aturan, adalah keliru sebab pemberhentian kepala desa itu bagi mereka yang hasil temuan Inspektorat sangat besar nilainya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, saat dikroscek dilapangan ternyata benar.

“Jadi, mereka para Kades yang terlibat korupsi harus diberhentikan sementara dengan catatan harus mengembalikan keuangan ke Kas Daerah, setelah itu baru bisa dikembalikan ke posisi semula, sebagaimana contoh Desa Mano Kecamatan Obi Selatan sudah diaktifkan kembali ketika mengembalikan kerugian negara.”terang Bupati H.Usman Sidik melalui rilisnya pada Jaret News.com, Sabtu (04/12/2021).

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Lanjut orang nomor satu di Pemkab Halsel itu mengatakan, jika ada orang mengatasnamakan publik lalu menganggap pemberhentian kepala desa itu menyalahi ketentuan, begitupun para Kades yang dinonaktifkan mau menempuh jalur hukum silahkan saja dan dirinyapun siap menghadapi apapun itu resikonya. Sebab dia bilang yang dilakukan itu juga sudah ada pernyataan tegas dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bahwa Kades yang korupsi harus diberhentikan secara tidak terhormat. 

“Prinsipnya siapapun yang merasa tidak puas ingin menempuh jalur hukum silahkan, saya siap menghadapi tuntutan para Kades yang dinonaktifkan karena korupsi.”tegas Usman Sidik yang juga mantan Wartawan senior ini. (*)

Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

DPMD : Keputusan Bupati Halsel Berhentikan 15 Kepala Desa Sudah Tepat

Next Post

Fahri Bachmid : Problematis Bagi Pemerintah dan DPR Menyelesaikan Perbaikan UU Cipta Kerja, Jika Metode Omnibus Law Tidak dipositifkan dalam UU

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post
Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid (Foto : IB)

Fahri Bachmid : Problematis Bagi Pemerintah dan DPR Menyelesaikan Perbaikan UU Cipta Kerja, Jika Metode Omnibus Law Tidak dipositifkan dalam UU

Tim Hukum YBH Justice Malut Cabang Halsel

YBH Justice Cabang Halsel Buka Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Pantai dan Pelabuhan Speed Boat Kota Baru yang dihantam Gelombang (Foto : Andy)

Dihantam Gelombang Laut, Pelabuhan Penyebrangan Speed Boat Kota Baru Amblas

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini