Categories: Daerah

Dampak Efisiensi Belanja APBD 2025, Pos Belanja Ini dipangkas 50 persen

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan efisiensi anggaran belanja APBD tahun 2025 pada berbagai sektor.

Salah satu anggaran yang akan direalokasi berasal dari anggaran perjalanan Dinas untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipangkas hingga 50 persen tiap OPD.

Selain perjalannan Dinas, efisiensi anggaran juga dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Kebijakan ini diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, menyusul instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, melalui Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Adapun hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Sanitasi, Pengendalian Inflasi, Stabilitas Harga Pangan, Cadangan Pangan, Ekonomi dan prioritas lainnya termasuk Stanting.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, kepada wartawan Selasa (04/03/2025).

Mantan Kadis Pendidikan itu bilang kebijakan efisiensi belanja APBD 2025, pihaknya sudah menandatangani surat ke seluruh OPD dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, yang isinya dimintakan kepada OPD segera menyampaikan rasionalisasi anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas.

“Kita berharap seluruh pimpinan OPD segera mengisi lampiran format rasionalisasi atau efisiensi anggaran, mana saja kegiatan yang akan dipangkas sesuai dengan besaran nilai anggaran,”ujar Sekda Safiun Radjulan.

Lanjut dia bilang pihaknya memberikan kesempatan kepada OPD melakukan rasionalisasi berdasarkan skala prioritas misalnya, perjalanan Dinas sebesar Rp 1 Miliar jika dipangkas 50 persen maka tersisa Rp 500 juta, begitu juga kegiatan lain dianggap tidak urgen maka sebaiknya dipangkas,”terang Safiun.

Meski ada effisiensi atau pemangkasan anggaran berupa perjalanan Dinas namun secara umum tidak mengurangi nilainya karena anggaran tersebut nantinya dialihkan untuk membiayai kegiatan dibidang Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, Sanitasi, Pengendalian Inflasi, Stabilitas Harga Pangan, Cadangan Pangan, Ekonomi, Stanting dan prioritas lainnya.

“Untuk total nilai anggaran yang dipangkas masing – masing OPD masih dalam tahap penghitungan, tapi yang pasti untuk kegiatan perjalanan Dinas dipangkas 50 persen setiap OPD,”ucap Sekda. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago