HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan efisiensi anggaran belanja APBD tahun 2025 pada berbagai sektor.
Salah satu anggaran yang akan direalokasi berasal dari anggaran perjalanan Dinas untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipangkas hingga 50 persen tiap OPD.
Selain perjalannan Dinas, efisiensi anggaran juga dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
Kebijakan ini diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, menyusul instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, melalui Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Adapun hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Sanitasi, Pengendalian Inflasi, Stabilitas Harga Pangan, Cadangan Pangan, Ekonomi dan prioritas lainnya termasuk Stanting.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, kepada wartawan Selasa (04/03/2025).
Mantan Kadis Pendidikan itu bilang kebijakan efisiensi belanja APBD 2025, pihaknya sudah menandatangani surat ke seluruh OPD dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, yang isinya dimintakan kepada OPD segera menyampaikan rasionalisasi anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas.
“Kita berharap seluruh pimpinan OPD segera mengisi lampiran format rasionalisasi atau efisiensi anggaran, mana saja kegiatan yang akan dipangkas sesuai dengan besaran nilai anggaran,”ujar Sekda Safiun Radjulan.
Lanjut dia bilang pihaknya memberikan kesempatan kepada OPD melakukan rasionalisasi berdasarkan skala prioritas misalnya, perjalanan Dinas sebesar Rp 1 Miliar jika dipangkas 50 persen maka tersisa Rp 500 juta, begitu juga kegiatan lain dianggap tidak urgen maka sebaiknya dipangkas,”terang Safiun.
Meski ada effisiensi atau pemangkasan anggaran berupa perjalanan Dinas namun secara umum tidak mengurangi nilainya karena anggaran tersebut nantinya dialihkan untuk membiayai kegiatan dibidang Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, Sanitasi, Pengendalian Inflasi, Stabilitas Harga Pangan, Cadangan Pangan, Ekonomi, Stanting dan prioritas lainnya.
“Untuk total nilai anggaran yang dipangkas masing – masing OPD masih dalam tahap penghitungan, tapi yang pasti untuk kegiatan perjalanan Dinas dipangkas 50 persen setiap OPD,”ucap Sekda. (*)
Editor : Risman Lamitira



















