Categories: Daerah

Diduga Ada SPPD Fiktif, Kepala Dinas Ini Akan Dilaporkan PSMP-MU Ke Kejati

SOFIFI, JN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Solidaritas Merah Putih Maluku Utara (PSMP-MU) akan laporkan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Maluku Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut atas dugaan SPPD Fiktif di Tahun 2023 dan 2024.

“Kita akan laporkan dugaan SPPD Fiktif di Diskominfosan Malut ke Kejati,” ungkap Ketua DPD LSM PSMP-MU Mudasir Ishak, kepada media ini, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Aktivis yang akrab disapa Dhace ini, berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber yang dipercaya dari internal dinas, bahwa Kadiskominfosan Malut dan sejumlah orang lainnya diduga permainkan dana SPPD dengan cara membuat laporan fiktif dengan memakai nama dan rekening orang lain dalam pencairan anggaran tersebut.

“Kami mendapatkan informasi Kadiskominfosan Malut dan sejumlah orang lainnya diduga sengaja memerintah staf lainnya untuk membuat SPPD Fiktif padahal orang yang melakukan perjalanan adalah orang lain” tegasnya.

Bukan hanya persoalan SPPD Fiktif, kami juga banyak menerima keluhan dan informasi dari internal adanya ketidaktransparansi pengelolaan anggaran di Diskominfosan dan itu akan kami buka secara bertahap terkait anggaran-anggaran apa saja termasuk sisa anggaran ratusan juta rupiah di tahun 2023.

“Iya, saya menerima banyak keluhan dan informasi dari internal Kominfo sendiri bahwa banyak pengelolaan anggaran di Diskominfosan yang tidak transparan termasuk sisa anggaran di tahun 2023 yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu” Jelasnya.

Mudasir juga menambahkan bahwa selain akan melaporkan Kadiskominfosan ke Kejati Malut, Dhace juga mendesak agar inspektorat Malut dan BPK RI untuk segera melakukan audit terhadap seluruh kegiatan yang ada di Diskominfosan di tiga tahun terakhir yakni tahun 2022, 2023 dan 2024.

“Untuk ketidaktransparanan kepada publik, kami LSM PSMP-MU juga mendesak BPK RI dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi terhadap kegiatan-kegiatan di Diskominfosan Malut, dan juga jangan dibiarkan ada pejabat yang sudah digaji dengan uang rakyat namun menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana untuk keuntungan pribadi dan keluarga dan kerabat dekatnya,” pungkas Dhace. (Yun)

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago