Categories: Daerah

Dukung Program Smart City, Kantor UPP Babang Terapkan Tiket Online Kapal Penumpang Reguler

HALSEL, JN – Guna mewujudkan transformasi digitalisasi melalui penerapan sistem Eticketing untuk kapal penumpang di pelabuhan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang akan menerapkan sistem E-ticketing.

Rencana penerapan sistem E-ticketing sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.2/DJPL/2020 tentang penerapan E-ticketing kapal penumpang di pelabuhan.

Dengan diberlakukannya sistem E-ticketing memungkinkan adanya transparansi biaya, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan penumpang barang dan kendaraan di pelabuhan, serta mempermudah memperoleh data penumpang dan barang di kapal penumpang.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim seperti dilansir pada laman resmi dephub.go.id/uppbabang jumat (15/4).

“Sebagaimana diketahui, pembelian tiket kapal laut di daerah Halmahera Selatan saat ini masih menggunakan cara manual.” Jelas Rosihan.

Rosihan menambahkan, adanya program Smart City yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, saat ini aplikasi pembelian tiket secara online telah dibangun oleh pemerintah daerah sebagai alternatif pembelian tiket berbasis android yang efektif dan efisien melalui aplikasi pada smartphone/HP android.

Sehingga memungkinkan pembelian tiket dapat dilakukan dengan cepat, kapanpun dan dimanapun selama masih terhubung dengan jaringan internet.

Penerapan E-ticketing ini guna mewujudkan transformasi digitalisasi melalui penerapan sistem E-ticketing untuk kapal penumpang di pelabuhan dalam rangka mendukung Program Smart City Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Tujuannya adalah mempermudah calon penumpang kapal dalam melakukan pembelian tiket dengan cara yang lebih mudah dan efisien, karena pembelian tiket ini dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi pada HP android yang terhubung jaringan internet.” Jelas Rosihan

Penerapan E-ticketing atau tiket online ini selambat-lambatnya pada tanggal 24 April 2022.

Meski demikian, lanjutnya, pemberlakuan penjualan tiket secara online menggunakan aplikasi khusus layananan kapal penumpang di Pelabuhan Babang, tidak diberlakukan untuk kapal PT. Pelni.
Sedangkan untuk Kamar kapal ABK yang disewakan hanya melalui pemesanan secara offline.

Jadi mulai tanggal 24 April 2022 ini kita sudah mulai terapkan tiket online,” tutupnya (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

3 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago