HALSEL, JN – Guna mewujudkan transformasi digitalisasi melalui penerapan sistem Eticketing untuk kapal penumpang di pelabuhan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang akan menerapkan sistem E-ticketing.
Rencana penerapan sistem E-ticketing sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.2/DJPL/2020 tentang penerapan E-ticketing kapal penumpang di pelabuhan.
Dengan diberlakukannya sistem E-ticketing memungkinkan adanya transparansi biaya, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan penumpang barang dan kendaraan di pelabuhan, serta mempermudah memperoleh data penumpang dan barang di kapal penumpang.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim seperti dilansir pada laman resmi dephub.go.id/uppbabang jumat (15/4).
“Sebagaimana diketahui, pembelian tiket kapal laut di daerah Halmahera Selatan saat ini masih menggunakan cara manual.” Jelas Rosihan.
Rosihan menambahkan, adanya program Smart City yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, saat ini aplikasi pembelian tiket secara online telah dibangun oleh pemerintah daerah sebagai alternatif pembelian tiket berbasis android yang efektif dan efisien melalui aplikasi pada smartphone/HP android.
Sehingga memungkinkan pembelian tiket dapat dilakukan dengan cepat, kapanpun dan dimanapun selama masih terhubung dengan jaringan internet.
Penerapan E-ticketing ini guna mewujudkan transformasi digitalisasi melalui penerapan sistem E-ticketing untuk kapal penumpang di pelabuhan dalam rangka mendukung Program Smart City Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Tujuannya adalah mempermudah calon penumpang kapal dalam melakukan pembelian tiket dengan cara yang lebih mudah dan efisien, karena pembelian tiket ini dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi pada HP android yang terhubung jaringan internet.” Jelas Rosihan
Penerapan E-ticketing atau tiket online ini selambat-lambatnya pada tanggal 24 April 2022.
Meski demikian, lanjutnya, pemberlakuan penjualan tiket secara online menggunakan aplikasi khusus layananan kapal penumpang di Pelabuhan Babang, tidak diberlakukan untuk kapal PT. Pelni.
Sedangkan untuk Kamar kapal ABK yang disewakan hanya melalui pemesanan secara offline.
Jadi mulai tanggal 24 April 2022 ini kita sudah mulai terapkan tiket online,” tutupnya (*)
Editor : Risman Lamitira