Categories: Daerah

Gegara Aksar Saputra 07, Pemkab Halsel Rubah Jadwal Kapal Rute Obi Mengunakan Sistem Giliran

HALSEL, JN – Jumlah Kapal rute tujuan Obi- Kupal – Ternate  yang semula hanya 6 kapal kini kembali bertabah menjadi 7 setelah kedatangan Kapal Aksar Saputra 07.

Dengan penambahan jumlah kapal tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) akhirnya mengambil langkah mengevaluasi kembali jadwal dengan merubah mengunakan sistem giliran atau roling keberangakatan.

Penetapan sistem giliran terhadap.seluruh Kapal rute Obi ini telah di bahas dan ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa.waktu lalu.

Tercatat saat ini.ada 7 Kapal yang melayani.rute Kupal – Obi dan sebaliknya.Obi – Kupal – Ternate yakni, Kapal Motor (KM) Sumber Raya 04, kemudian KM Suber Raya 05, KM Ajul Safikra,  KM Obi Permai, KM Elizabet III, KM Sandra Jaya 02 dam KM Aksar Saputra 07.

Sementara kapal KM Quenmery rutenya diganti dengan Kapal Sandra Jaya 02, yang masih satu pemilik. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halsel, Iksan Subur Karamaha, saat dikonfirmasi kepada JaretNews.com, Kamis (09/03/2023).

Mantan Kadis DPMD itu menjelaskan bahwa penyeduaian jadwal Kapal rute Obi ini disebabkan karena tambahan Kapal Aksar Saputra 07.

Pasalnya kehadiran Kapal Aksar Saputra 07 masuk rute Obi maka pastinya menganggu jadwal Kapal lain yang sudah lebih dulu ada, maka Pemkab perlu ambil langkah rubah menjadi sistem roling sehingga semua Kapal mendapat giliran tidak lagi bertabrakan jadwal.

“Sistemnya giliran misalnya kalau hari ini kapal Obi Permai berangkat dari Obi ke Kupal maka selanjutnya besok menyusul Kapal lain,  begitu seterusnya sampai semua dapat giliran.”tutur Kadishub Halsel.

Mantan Kadis DKP dan BPBD itu menambahka tujuan dari kebijakan ini agar semua Kapal rute Obi bisa dapat kebagian tidak ada yang di untungkan, semua medapat hak sama.

Meski begitu Iksan bilang bahwa dari 7 Kapal hanya KM Suber Raya 04 yang tidak masuk dalam kebijakan giliran.

Tetapi diberikan jadwal tetap setiap hari Kamis dari Obi ke Kupal dan hari Jum’at malam dari Ternate dan Kupal – Obi pada Sabtu.

Hal itu karena Kapal Sumber Raya 04 melayani hingga keliling Obi Selatan dan kemudian balik ke pelabuhan Jikotamo, sementara Kapal lainya hanya stay atau sampai di pelabuhan Kawasi.

“Jadi dari 7 kapal hanya KM Suber Raya 04 yang mendapat jadwal paten, yang lain
gunakan sistem giliran.”tegas Kadishub.(*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

1 minggu ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

2 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago