Categories: Daerah

Gerak Cepat Bupati Bassam Kasuba Pastikan Pasar Modern Tuwokona Segera di Fungsikan

HALSEL, JN – Gerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, menata kembali derah disisa masa jabatan salah satunya mengaktifkan kembali Pasar Modern Saruma Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan.

Hal itu di tegaskan Bupati Bassam Kasuba menanggapi usulan  Anggota Dewan saat rapat paripurna di kantor DPRD Halsel, pada Rabu malam (15/11/2023).

Dalam pernyataanya Bupati menegaskan bahwa pasar Tuwokona merupakan pusat perekonomian daerah sehingga harus di manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pononakan Gubernur Maluku Utara itu menambahkan saat ini yang dilakukan adalah pembersihan dan pembenahan kembali pasar karena sudah lama tidak di tempati.

“Saya sudah perintahkan Dinas Lingkungan hidup untuk lakukan pembersihan, setelah itu pembenahan baru tahapan selanjutnya di gunakan.”ungkap Bupati Bassam Kasuba.

Rencana pemindahan ini lanjut dia sudah mendapat persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kemarin kita juga sudah komunikasikan degan BPK dan di berikan lampu hijau khususnya kegiatan SMI termasuk pasar Tuwokona,  jadi kita telaah apa yang menjadi kebutuhan agar di siapkan untuk di aktifkan kembali karena ini akan menjadi pusat ekonomi.”tegas Bassam biasa disapa.

Sedangkan terkait dengan pasar Amasing Kota Pemkab Halsel akan kaji kembali posisinya karena yang kami lihat banyak pedagang lebih banyak  berjualan di luar dari pada masuk kedalam pasar.

“Pasar Amasing Kota juga akan di tata kembali di rapikan dulu karena banyak pedagang berjualan di luar tidak di dalam.”katanya.

Deketahui pasar modern Saruma Tuwokona di bangun sejak tahun 2019 oleh PT Citra Prasasti Konsorindo, menghabiskan anggaran Rp 58 Miliar lebih bersumber dari pinjaman kedua daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2018 dengan nilai mencapai Rp 150 Miliar, namun hanya di gunakan 1 tahun sejak tahun 2020 hingga sekarang tidak lagi di fungsikan oleh Bupati Usman Sidik.(*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago