Zulkifli SE, MAP, Plt. Kepala Dinas Sosial Maluku Utara
SOFIFI, JN – Masa akhir jabatan Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Muhammad Hi Ismail resmi berakhir setelah Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 821.2.22/SP/009/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas, Gubernur menunjuk pejabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Malut, Zulkifli, SE, MAP sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial terhitung mulai tanggal 01 Maret 2023 lalu.
Dengan adanya Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Zulkifli akan melaksanakan perintah tersebut secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab.
Diketahui, mantan Kepala Dinas Sosial Muhammad Hi Ismail resmi berhenti TMT akhir Maret 2023 dengan masa kerja PNS 25 Tahun dua bulan melalui Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara Jenis Pemberhentian Tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara. (Yun)
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…