Zulkifli SE, MAP, Plt. Kepala Dinas Sosial Maluku Utara
SOFIFI, JN – Masa akhir jabatan Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Muhammad Hi Ismail resmi berakhir setelah Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 821.2.22/SP/009/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas, Gubernur menunjuk pejabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Malut, Zulkifli, SE, MAP sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial terhitung mulai tanggal 01 Maret 2023 lalu.
Dengan adanya Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Zulkifli akan melaksanakan perintah tersebut secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab.
Diketahui, mantan Kepala Dinas Sosial Muhammad Hi Ismail resmi berhenti TMT akhir Maret 2023 dengan masa kerja PNS 25 Tahun dua bulan melalui Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara Jenis Pemberhentian Tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara. (Yun)
Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…
TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…
TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…
HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…
TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…
HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…