• Latest

Implementasikan Konsep DILAN, Pemkab Dan Pertanahan Halsel Gelar Penandatangan Kerja Sama Percepatan Legalisasi Aset Tanah

22/08/2024
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
warga Kawasi dan Soligi menyeberangi sungai Akelamo menggunakan jembatan ponton yang ditarik melalui tali dengan daya tampung terbatas

Perkumpulan Telapak : Jembatan Akelamo Jadi Nadi Baru Ekonomi Warga Obi

28/02/2026
Berbagi takjil bulan di bulan ramadan oleh Srikandi Pokdarkamtibmas Kota Ternate

Teguhkan Pesan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Ternate dan Srikandi

27/02/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, April 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Implementasikan Konsep DILAN, Pemkab Dan Pertanahan Halsel Gelar Penandatangan Kerja Sama Percepatan Legalisasi Aset Tanah

by Redaksi
22/08/2024
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melakukan perjanjian kerja sama terkait percepatan Sertipikasi Tanah Aset milik Pemkab setempat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Selatan Julaiha Batuna, S. SiT bertempat di Kantor Bupati Halsel pada Kamis (22/08/2024).

Perjanjian kerjasana ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rencana aksi Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yakni legalisasi kepemilikan barang milik Daerah dan sinergitas seluruh stakeholder di Bidang Pertanahan.

BacaJuga

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

Bupati Halmahera Selatan, Bassan Kasuba menyambut baik adanya kerja sama percepatan sertipikasi tanah aset milik Pemerintah Daerah.

Karena dengan adanya percepatan sertifikasi tanah aset Pemerintah Daerah ini diharapkan aset ini lebih tertata dan tertib.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Selatan Julaiha Batuna, S. SiT menuturkan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN yaitu sertipikasi aset tanah pemerintah daerah secara elektronik dalam rangka pengamanan dokumen aset tanah maupun penanganan konflik, sengketa dan perkara pertanahan Pemerintah Daerah.

Lanjut Julaiha bilang Sertipikat tanah merupakan tanda bukti yang memberikan arti penting bagi kepastian hukum hak atas tanah.

Sertipikat Tanah yang selama ini berbentuk kertas memiliki segudang resiko seperti pencurian, pemalsuan yang dilakukan oleh oknum mafia tanah, kerusakan akibat kebakaran, serta kerusakan lain yang mengakibatkan kerugian bagi pemilik tanah.

“Kita ketahui Bersama Indonesia berada pada Kawasan Ring Of Fire yang menjadikan resiko kehilangan data akibat bencana semakin besar.”ungkap Kepala Pertanahan.

Lanjut dia Kondisi ini mendorong Kementerian ATR/BPN untuk melakukan digitalisasi dengan merampingkan berkas manual menjadi dokumen digital sekaligus mengimplementasikan konsep digital melayani atau DILAN.

Dengan begitu lahirlah gagasan untuk menerbitkan sertipikat elektronik terutama tanah milik Pemerintah yang notabene penanggungjawab aset selalu bergantian berdasarkan kebutuhan organisasi.

Diharapakan percepatan Sertipikasi Tanah inipun mempermudah dalam pengelolaan, ketertiban maupun kemudahan akses terhadap aset tanah tersebut melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Jika diperlukan, dapat juga sertipikat elektronik tersebut dicetak dengan menggunakan kertas security paper yang ada di Kantor Pertanahan.”ucap Julaiha.

Senada ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Natsir, bahwa dengan adanya Perjanjian Kerja Sama Ini memacu para pelaksana pengelola aset bersama jajaran Kantor Pertanahan Halmahera Selatan untuk terus meningkatkan koordinasi dalam rangka mempersiapkan hal-hal yang diperlukan guna mempercepat tujuan Perjanjian ini dilaksanakan.

Natsir bilang kerjasama ini merupakan suatu terobosan yang sangat baik untuk dilaksanakan mengingat masih banyak lahan milik Pemerintah Kabupaten Halnahera Selatan, yang belum dilegalisasikan.

“Saya berharap mudah-mudah dalam beberapa bulan ke depan progress sertipikasi lahan aset milik Pemerintah Kabupaten ini berjalan signifikan.”ujar Muhammad Natsir. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

TMMD Tahun 2024 di Gane Barat Utara Resmi Ditutup Danrem 152 Baabullah

Next Post

Kabar Gembira, Pemkab Halsel Buka Pendaftaran Pelatihan Alat Berat, Mulai Senin Depan

Related Posts

Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa
Daerah

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

by Redaksi
10/04/2026
0

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa dana kepada 19 Kepala Keluarga...

Read more
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Next Post

Kabar Gembira, Pemkab Halsel Buka Pendaftaran Pelatihan Alat Berat, Mulai Senin Depan

Siap Mendaftar Ke KPU, Bassam Kasuba : Siap Lawan Siapa Saja di Pilkada Halsel

Kumpul Pimpinan Parpol, Bawaslu Halsel Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pilkada

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini