Categories: NasionalPerkara

Kelabui Teller Bank BCA, Tukang Becak Gasak Uang Nasabah Senilai Rp 345 Juta, Begini Kronologinya

JATIM, JN – Kasus penipuan bernilai ratusan juta rupiah dengan mengelabuhi petugas bank (teller) dialami Bank Central Asia (BCA) di Surabaya Jawa Timur. Pelaku berprofesi tukang becak bernama Setu yang diperalat oleh otak penipuan bernama Mohammad Thoha untuk menairik isi rekening nasabah BCA, yang diketahui bernama Muin Zachry.

Atas kejadian tersebut, Nasabah BCA bernama Muin itu mengalami kerugian senilai Rp 345 juta setelah isi rekeningnya digasak oleh tukang becak (Setu) atas perintah dari Thoha. Lalu, bagaimana bisa Setu disuruh oleh Thoha untuk melakukan penarikan uang atas nama Muin hingga menggondol uang ratusan juta ?

Kronologi Kejadian Penipuan

Pada keterangan resmi yang diterima, Jumat (20/1/2023), BCA menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (5/8/2022). Thoha selaku otak penipuan menjalankan aksinya dengan cara menyuruh Setu untuk melakukan pencairan uang dari rekening Muin. Namun, Setu terlebih dahulu menyamar sebagai pemilik rekening dan dirinya mampu meyakinkan dan mengelabuhi teller BCA yang melayaninya.

Dalam menjalankan aksinya, Setu datang ke Bank dengan mengenakan masker dan melakukan transaksi di teller BCA ketika kondisi bank sedang sepi dan sementara waktu shalat Jumat.

“Pelaku (Thoha) pemerintahkan orang (Setu) berperawakan mirip dengan pemilik rekening (korban, Muin),” ungkap EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn.
“Pelakunya melalui orang suruhannya melakukan transaksi dengan membawa buku rekening asli dan KTP asli milik korban,” tambahnya.

Isi rekening Muin di BCA dapat digasak oleh Setu karena ia melakukan verifikasi dengan menggunakan nomor PIN yang benar. Teller BCA yang mengetahui Setu berperawakan seperti Muin dan mengetahui informasi rekening tidak merasa curiga dengan aksinya.

Hera menjelaskan, penipuan yang dialami Muin adalah kasus pencurian yang melibatkan korban dan pelaku. BCA selalu mengutamakan keamanan data nasabah.

“Namun, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara nasabah dan perseroan,” tegas Hera. Berkaitan dengan penipuan ini, pihaknya telah melakukan verifikasi transaksi dengan verifikasi PIN kartu ATM nasabah.

Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.
“Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama,” tambahnya. “Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Proses persidangan

Hera menyampaikan bahwa saat ini kasus penipuan yang didalangi oleh Thoha dengan memperalat Setu untuk mencairkan isi rekening Muin dalam proses persidangan di pengadilan.
Pihaknya berkeyakinan dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

“BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional,” tutur Hera.

“Kami mengimbau kepada seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun, termasuk kerabat atau orang terdekat. Dara rahasia yang dimaksud, terdiri dari PIN, kode OTP, password, response KeyBca, dan kode Central Venous Catheter (CVC) atau VCC.(*)

Sumber : Kompas

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago