Categories: Daerah

Lampaui Target, Pendapatan Pajak Kendaraan Samsat Halsel 2021 Capai Rp 12 Miliar

HALSEL, JN –  Realisasi penerimaan pajak kendaraan di UPTB Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tahun 2021 terhitung bulan Januari hingga per 31 Desember tahun 2021, mencapai Rp 12.746.440.031.-

Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 9.503.488.008 atau naik sekitar Rp 1 Miliar lebih dari realisasi penerimaan pajak tahun 2020 lalu sebesar Rp 11.642.932.853.-

Angka tersebut merupakan kumulatif penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Demikian dikatakan Kepala UPTB Samsat Halsel, Fikri Abusama, didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan, Ubet Nurdin dan Kasi Penagihan, Iwan Muliana kepada sejumlah Waratawan Senin (03/01/2022).

Dikatakan Fikri, dari Rp 12 Miliar lebih, untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4.675.573.067,-sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 8.070.866.964.-

“Alhamdulillah realisasi tahun ini naik Rp 1 Miliar lebih  dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 11 Miliar lebih,”ujarnya.

Lanjut dia, untuk realisasi penerimaan Pajak Air Permukaann (PAP) tahun 2021 juga  mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp 21.488.274.568.- dari target sebesar Rp 9 Miliar lebih atau naik lebih dari dua kali lipat dari realisasi pajak PAP tahun 2020 hanya sebesar Rp10,5 Miliar lebih.

“Untuk pajak PAP di peroleh Samsat dari pihak Perusahan tambang di Obi, ini rata – rata memanfaatkan sumber air permukaan atau air kali untuk keperluan perusahan dan juga dari PDAM Halsel,”terang Fikri yang juga aktivis Pemuda Pancasila ini.

Atas semua prestasi dan capaian di atas, dirinya menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan yang telah taat membayar pajak.

Begitu juga pada pihak pimpinan perusahan tambang dan juga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, selaku mitra kerja atas kontribusinya membantu melakukan penagihan pajak pada wajjb pajak penunggak pajak.

“Saya optimis kedepan realisasi pendapatan pajak Samsat Halsel bakal lebih signifikan lagi,”tutup Fikri. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago