Categories: Daerah

Lantik Kades Tahap III, Bupati Singgung Kades Suka ‘Makan’ Dana Desa dan BLT

HALSEL, JN –  Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik kembali mewanti-wanti seluruh Kepala Desa (Kades) baik yang sudah dilantik maupun yang baru dilantik agar tidak berbuat kejahatan seperti penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik masyarakat kurang mampuh.

“Saya ingatkan sekali lagi pada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik maupun yang baru dilantik agar jangan coba – coba makan Dana Desa maupun BLT, saya tidak segan – segan akan mencopot jika itu terbukti dilakukan.”ungkap Bupati H. Usman Sidik, saat melantik 13 Kepala Desa (Kades) bertempat di aula sekretariat kantor bupati Selasa (14/02/2023).

Orang nomor satu di Halsel itu bilang bahwa dirinya akan turun langsung mencaratihu jika ada informasi dari masyarakat terkait penyalahguanaan Dana Desa maupun BLT.

Lanjut dia bilang bahkan ada Kepala Desa yang memanfaatkan dana BLT masyarakat untuk dijadikan Koperasi simpan pinjam dikasih secara cicil disertai dengan bunga, ini tidak boleh terjadi lagi.”terang Bupati.

Mantan wartawan RCTI itu juga mengingatkan agar jangan coba – coba ada Kades berhutang di pihak ketiga, sama seperti kejadian sebelumnya dimana ada pengusaha yang datang menagih langsung di Bank.

“Dong (Mereka, Red) bahutang di Bank cuma untuk berfoya foya bukan kepentingan kegiatan di desa, bagi Kades yang baru dilantik jangan coba – coba.”tegas Obama sapaan akrab Bupati.

Untuk menertibkan Dana Desa, maka kedepan tidak boleh pencairan hanya diketahui Kades tetapi juga harus Bendahara dan BPD.

“Kita lagi susun Peraturan Bupati (Perbup) terkait mekanisme pencairan DD tidak boleh hanya Kades saja mencairkan harus ada tandatangan bendhara disaksikan BPD.”pungkas Bupati Usman.

Diketahui terdapat 13 Kepala Desa yang dilantik Bupati pada Selasa tadi pagi, 10 diantaranya merupakañ Kepala Desa terpilih hasil putusañ sengketa dan PSU yakni Desa Fluk, Desa Tawa, Desa Panamboang, Desa Talimau, Desa Karamat, Desa Wayasipang, Desa Laluin, Desa Lata – Lata, Desa Pasimbaos dan Desa Tobaru.

Sedangkan 3 Desa lainya yang dilantik merupakan hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu, Desa Marabose, Marituso dan Desa Sumber Makmur. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

7 hari ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago