Ikhsan U. Basrah, Anggota DPRD Halsel
HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Malulu Utara melalui Komisi I, mengapresiasi Kepala Desa Kawasi Kecamatan Obi Arifin Saroa yang telah memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap satu 2025 secara tepat guna untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
“Langkah Kades Arifin Saroa memberikan langsung dana DBH ke masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat patut diapresiasi.” ujar Wakil Ketua Komisi I, DPRD Halmahera Selatan, Iksan U. Basrah, S.KM, kepada wartawan Rabu (24/09/2025).
Politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini bilang bahwa apresiasi ini sebagai bentuk dorongan agar para Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan dapat mengelola DBH dengan baik, transparan untuk kepentingan masyarakat.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Halmahera Selatan ini menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) secara tepat, terutama bagi Desa atau Daerah penghasil.
“Kita berharap kedepan Desa Kawasi Obi menjadi contoh bagi Desa-Desa lainnya agar dana tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik,”terang Iksan.
Atas capaian itu Komisi I, DPRD Halmahera Selatan berencana akan turun ke Kawasi memantau langsung proses penyaluran dana DBH tahap II kepada masyarakat. (*)
Editor: Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…