Categories: DaerahPerkara

Penyalur BBM Bacan Selatan Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Penerima Fiktif

HALSEL, JN – Keberadaan Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin dan Solar bersubsidi di harapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat yang kesulitan, akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Mereka memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan bisnis, sebagaimana dilakukan salah satu Sub Penyalur BBM di wilayah Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmaheran Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya Sub Penyalur CV. Minangga 31, memanfaatkan nama masyarakat sebagai konsumen penerima BBM bersubsidi, padahal bersangkutan bukan warga sempat.

Selain ada nama fiktif, harga yang di jual tidak sesuai SK Bupati nomor 20 tahun 2015 yakni sebesar Rp 6 ribu namun dijual Rp 8 ribu untuk BBM jenis Solar dan harga Rp 7 ribu di jual Rp 10 ribu untuk BBM jenis bensin.

Kasus ini di temukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan melakukan verifikasi di lapangan.

Dari hasil kroscek di dua Desa yakni Desa Kubung dan Desa Tuwokona Bacan Selatan ditemukan banyak masalah, mulai drlari harga hingga nama konsumen fiktif.

“Baru dua desa yang kami turun Kubung dan Tuwokona ditemukan bermasalah,”ujar Ketua Komisi II, DPRD Halsel, Gufran Mahmud, kepada wartawan Senin (30/08/2021).

Politisi asal Makian Kayoa ini mengaku selain ada nama konsumen fiktif dan harga jual yang melambung, keberadaan Sub Penyalur dari sisi regulasi juga bermasalah.

Pasalnya dalam ketentuan BPH Migas nomor 6 tahun 2015, lokasi titik Sub Penyalur jaraknya harus minimal 10 kilo meter dari lokasi SPBU dan APMS 5 kilo meter.

“Yang terjadi lokasi Sub Penyalur berada di Desa Tuwokona jaraknya dengan SPBU Labuha hanya 4 kilo meter, itu artinya dari sisi regulasi atau Izin yang di keluarkan Pemerintah Kabupaten bermasalah,”ungkap Gufran.

Anggota Dewan 3 Periode itu mengaku akan meminta pertanggungjawaban Pemkab Halsel dalam hal ini Dinas Koperindag selaku Dinas teknis untuk meninjau kembali kinerja maupun Izin Sub Penyalur.

“Untuk Hamahera Selatan ada dua Sub Penyalur yaitu Bacan Selatan dan Batutaga Botanglomang,”terang Gufran.

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

1 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago