• Latest

Penyalur BBM Bacan Selatan Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Penerima Fiktif

30/08/2021
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Juli 22, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Penyalur BBM Bacan Selatan Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Penerima Fiktif

by Redaksi
30/08/2021
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Keberadaan Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin dan Solar bersubsidi di harapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat yang kesulitan, akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Mereka memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan bisnis, sebagaimana dilakukan salah satu Sub Penyalur BBM di wilayah Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmaheran Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya Sub Penyalur CV. Minangga 31, memanfaatkan nama masyarakat sebagai konsumen penerima BBM bersubsidi, padahal bersangkutan bukan warga sempat.

Selain ada nama fiktif, harga yang di jual tidak sesuai SK Bupati nomor 20 tahun 2015 yakni sebesar Rp 6 ribu namun dijual Rp 8 ribu untuk BBM jenis Solar dan harga Rp 7 ribu di jual Rp 10 ribu untuk BBM jenis bensin.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Kasus ini di temukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan melakukan verifikasi di lapangan.

Dari hasil kroscek di dua Desa yakni Desa Kubung dan Desa Tuwokona Bacan Selatan ditemukan banyak masalah, mulai drlari harga hingga nama konsumen fiktif.

“Baru dua desa yang kami turun Kubung dan Tuwokona ditemukan bermasalah,”ujar Ketua Komisi II, DPRD Halsel, Gufran Mahmud, kepada wartawan Senin (30/08/2021).

Politisi asal Makian Kayoa ini mengaku selain ada nama konsumen fiktif dan harga jual yang melambung, keberadaan Sub Penyalur dari sisi regulasi juga bermasalah.

Pasalnya dalam ketentuan BPH Migas nomor 6 tahun 2015, lokasi titik Sub Penyalur jaraknya harus minimal 10 kilo meter dari lokasi SPBU dan APMS 5 kilo meter.

“Yang terjadi lokasi Sub Penyalur berada di Desa Tuwokona jaraknya dengan SPBU Labuha hanya 4 kilo meter, itu artinya dari sisi regulasi atau Izin yang di keluarkan Pemerintah Kabupaten bermasalah,”ungkap Gufran.

Anggota Dewan 3 Periode itu mengaku akan meminta pertanggungjawaban Pemkab Halsel dalam hal ini Dinas Koperindag selaku Dinas teknis untuk meninjau kembali kinerja maupun Izin Sub Penyalur.

“Untuk Hamahera Selatan ada dua Sub Penyalur yaitu Bacan Selatan dan Batutaga Botanglomang,”terang Gufran.

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

Lemahnya Sistem Manageman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. IWIP

Next Post

Mantan Kapus Gandasuli Resmi di Jebloskan ke Rutan Labuha

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Kasi Pidsus Kejari Halsel didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidum

Mantan Kapus Gandasuli Resmi di Jebloskan ke Rutan Labuha

Rusdi Thamrin

Pemkot Tidore Kepulauan Pecat Satu Dokter, Ini Alasannya

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Gegara Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Yaba Akan Diserahkan Ke Jaksa

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini