• Latest

Penyalur BBM Bacan Selatan Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Penerima Fiktif

30/08/2021
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, September 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Penyalur BBM Bacan Selatan Diduga Bermasalah, Sejumlah Nama Penerima Fiktif

by Redaksi
30/08/2021
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Keberadaan Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin dan Solar bersubsidi di harapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat yang kesulitan, akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Mereka memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan bisnis, sebagaimana dilakukan salah satu Sub Penyalur BBM di wilayah Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmaheran Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya Sub Penyalur CV. Minangga 31, memanfaatkan nama masyarakat sebagai konsumen penerima BBM bersubsidi, padahal bersangkutan bukan warga sempat.

Selain ada nama fiktif, harga yang di jual tidak sesuai SK Bupati nomor 20 tahun 2015 yakni sebesar Rp 6 ribu namun dijual Rp 8 ribu untuk BBM jenis Solar dan harga Rp 7 ribu di jual Rp 10 ribu untuk BBM jenis bensin.

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Kasus ini di temukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan melakukan verifikasi di lapangan.

Dari hasil kroscek di dua Desa yakni Desa Kubung dan Desa Tuwokona Bacan Selatan ditemukan banyak masalah, mulai drlari harga hingga nama konsumen fiktif.

“Baru dua desa yang kami turun Kubung dan Tuwokona ditemukan bermasalah,”ujar Ketua Komisi II, DPRD Halsel, Gufran Mahmud, kepada wartawan Senin (30/08/2021).

Politisi asal Makian Kayoa ini mengaku selain ada nama konsumen fiktif dan harga jual yang melambung, keberadaan Sub Penyalur dari sisi regulasi juga bermasalah.

Pasalnya dalam ketentuan BPH Migas nomor 6 tahun 2015, lokasi titik Sub Penyalur jaraknya harus minimal 10 kilo meter dari lokasi SPBU dan APMS 5 kilo meter.

“Yang terjadi lokasi Sub Penyalur berada di Desa Tuwokona jaraknya dengan SPBU Labuha hanya 4 kilo meter, itu artinya dari sisi regulasi atau Izin yang di keluarkan Pemerintah Kabupaten bermasalah,”ungkap Gufran.

Anggota Dewan 3 Periode itu mengaku akan meminta pertanggungjawaban Pemkab Halsel dalam hal ini Dinas Koperindag selaku Dinas teknis untuk meninjau kembali kinerja maupun Izin Sub Penyalur.

“Untuk Hamahera Selatan ada dua Sub Penyalur yaitu Bacan Selatan dan Batutaga Botanglomang,”terang Gufran.

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

Lemahnya Sistem Manageman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. IWIP

Next Post

Mantan Kapus Gandasuli Resmi di Jebloskan ke Rutan Labuha

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Kasi Pidsus Kejari Halsel didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidum

Mantan Kapus Gandasuli Resmi di Jebloskan ke Rutan Labuha

Rusdi Thamrin

Pemkot Tidore Kepulauan Pecat Satu Dokter, Ini Alasannya

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Gegara Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Yaba Akan Diserahkan Ke Jaksa

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini