HALSEL, JN – Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakya (LIRA) Provinsi Maluku Utara menilai ada yang tidak beres dengan kehadiran Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje.
Baru dua hari bertugas, Mantan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekrov) Maluku Utara itu sudah mulai menuai sorotan tajam dari publik.
Pasalnya, Pjs Bupati dinilai mulai berulah dengan rencana mengutak atik struktur Birokrasi di Pemkab Halmahera Selatan.
Padahal kapasitas dirinya sebagai Pjs Bupati yang masa jabatannya hanya sampai tanggal 23 November 2024.
Untuk itu Kadri diminta fokus pada tugas pokoknya sebagai pejabat sementara sehingga tidak bisa mengambil kebijakan strategis yang berdampak panjang.
“Kami minta supaya Pjs Bupati Halmahera Selatan fokus saja pada tugas pokok mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal cuti Bupati Bassam Kasuba, jangan lagi bikin gerakan tambahan yang nantinya membuat gaduh masyarakat.”ujar Ketua Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakya (LIRA) Provinsi Maluku Utara, yang juga Ketua LIRA Halmahera Selatan, Said Alkatiri, S.Pd pada wartawan Jum’at (27/09/2024).
Dia bilang sebagai pejabat sementara, Kadri memiliki tugas utama mensukseskan Pilkada, menjamin tegaknya fungsi Pemerintah daerah terutama pelayanan publik.
Jangan bikin gerakan tambahan dengan rencana mengutak atik jabatan Birokrasi sebagaimana disampaikan sejumlah media.
Said Alkatiri memberikan peringatan jika dipaksa maka Kadri dinilai memiliki misi terselubung karena berani mengambil kebijakan diluar Tupoksinya sebagai pejabat sementara.
“Saya kira pak Pjs Bupati paham akan tugas dan fungsinya sebagai pejabat sementara yang hanya berlaku sampai tanggal 23 November, tetapi jika dia berani mengambil kebijakan yang sifatnya strategis maka patut diduga dia memiliki kepentingan politik.”tegas Ketua Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakya (LIRA) Provinsi Maluku Utara itu. (*)
Editor : Risman Lamitira