Categories: Daerah

Rapat Banggar Batal Karena Tiga Pimpinan DPRD Halsel Tak Masuk Kantor, Anggota ‘Saling Lempar’

HALSEL, JN – Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,  yakni Ketua Muhlis Jafar (NaDem), Wakil Ketua satu Umar Hi. Soleman (Golkar) dan Wakil Ketua dua Muslim Hi. Rakib (PKB) tidak masuk kantor pada Senin (18/04/2022).

Ketidak hadiran ketiga unsur pimpinan Dewan itu mengakibatkan agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak  Perusahaan Tambang di Obi batal dilaksanakan.

Rapat yang  berlangsung Senin tadi sore tanpa pimpinan Dewan itu mengambil tempat di ruang rapat Banggar, terpaksa dibuka oleh Ketua Komisi II, Gufran Mahmud, padahal sebenarnya bukan anggota Banggar, namun kemudian kembali menutup rapat.

Dalam kesempatan itu hadir sejumlah Anggota Banggar diantaranya, Idrus Asegaf kemudian Safri Thalib, Nico Kurama dan Rustam Ode Nuru, akan terapi keempat anggota Banggar ini kemudian saling lempar dan menolak berkomentar saat ditanya wartawan terkait ketidak hadiran Ketiga Pimpinan DPRD Halsel.

Angota Banggar DPRD Halsel Safri Thalib yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat dikonfirmasi JaretNews.com, menolak berkomentar.

“Saya no comen kalau ditanya soal ketidak hadiran pimpinan Dewan.”tutup Safri.

Pernyataan serupa juga disampaikan Anggota Banggar Nico Kurama dan Rustam Ode Nuru, wakil rakyat asal Dapil Obi ini menolak berkomentar meminta supaya ditanyakan langsung ke Ketua Komisi II Gufran Mahmud.

Sementara itu Anggota Banggar lainya  Idrus Asegaf mengaku rapat sempat dibuka namun ditutup karena tidak ada Pimpinan.

Ketua Komisi II, DPRD Halsel, Gufran Mahmud, mengatakan bahwa dirinya hanya berinisiatif membuka rapat Banggar karena setelah itu langsung ditutup.

“Saya bukan angota Banggar, hanya berinisiatif buka saja.”beber Wakil rakyat tiga periode itu.

Anggota dewan asal Dapil Makayoa itu bilang bahwa rapat Banggar bersama perwakilan Perusahaan Tambang itu  membahas masalah Pendapatan Asli Derah (PAD) terkait dengan penundaan pembayaran pajak restoran ketering atau tataboga milik Perusahaan.

“Ada 8 perusahaan yang memiliki Restoran, 3 diantarnya sudah membayar pajak namun sisahnya masih menunggak, ini yang rencana mau dibicarakan bersama namun ditunda.”tutup Politisi Golkar itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

1 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago