Categories: Daerah

Sah! Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Laluin Diputuskan Bawaslu Halsel

HALSEL, JN – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengeluarkan pemberitahuan status temuan atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Kepala Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Viki Slamat.

Melalui formulir model B.18 tertanggal 4 Januari tahun 2024, Bawaslu Halsel resmi menyatakan laporan bernomor 004/Reg/LP/PL/Kab/32.04/XII/2023, tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dengan demikian, maka Kepala Desa Laluin Viki Salamat dinyatakan tidak bersalah melakukan pelanggaran Pemilu sebagaimana dituduhkan atau dilaporkan warga.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, S.Pd.M.Si,  dalam rilisnya kepada wartawan Jum’at (05/01/2024) menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran Pemilu Kades Laluin yang dilaporkan ke Bawaslu Halsel sudah tidak masalah karena telah dihentikan.

Olehnya itu Komisioner dua periode itu bilang  penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut tidak lagi dilanjutkan, setelah Bawaslu mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut.

Pasalnya dalam proses itu pihak Sentra Penegakan Humum Terpadu (Gakumdu), tidak menemukan unsur perbuatan tindak Pidana sebab tidak bisa dibuktikan oleh pelapor.

Lanjutnya, dalam penyelidikan kasus Kades Laluin, menurut Ketua Bawaslu pihak Gakumdu telah memintai keterangan total ada 8 orang sebagai saksi, termasuk pelapor dan terlapor (Kades red).

“Dalam pasal 490 atau pasal 282 adalah membuat keputusan atau perbuatan yang menguntungkan dan merugikan. Tapi ini tidak bisa dibuktikan, makanya tidak bisa diteruskan.”terang Rais Kahar. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago