Categories: Daerah

Sah! Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Laluin Diputuskan Bawaslu Halsel

HALSEL, JN – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengeluarkan pemberitahuan status temuan atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Kepala Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Viki Slamat.

Melalui formulir model B.18 tertanggal 4 Januari tahun 2024, Bawaslu Halsel resmi menyatakan laporan bernomor 004/Reg/LP/PL/Kab/32.04/XII/2023, tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dengan demikian, maka Kepala Desa Laluin Viki Salamat dinyatakan tidak bersalah melakukan pelanggaran Pemilu sebagaimana dituduhkan atau dilaporkan warga.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, S.Pd.M.Si,  dalam rilisnya kepada wartawan Jum’at (05/01/2024) menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran Pemilu Kades Laluin yang dilaporkan ke Bawaslu Halsel sudah tidak masalah karena telah dihentikan.

Olehnya itu Komisioner dua periode itu bilang  penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut tidak lagi dilanjutkan, setelah Bawaslu mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut.

Pasalnya dalam proses itu pihak Sentra Penegakan Humum Terpadu (Gakumdu), tidak menemukan unsur perbuatan tindak Pidana sebab tidak bisa dibuktikan oleh pelapor.

Lanjutnya, dalam penyelidikan kasus Kades Laluin, menurut Ketua Bawaslu pihak Gakumdu telah memintai keterangan total ada 8 orang sebagai saksi, termasuk pelapor dan terlapor (Kades red).

“Dalam pasal 490 atau pasal 282 adalah membuat keputusan atau perbuatan yang menguntungkan dan merugikan. Tapi ini tidak bisa dibuktikan, makanya tidak bisa diteruskan.”terang Rais Kahar. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago