Categories: Daerah

Sebagian Parpol, LSM dan OKP Penerima Dana Hibah di Halsel Belum Memasukan LPJ Tahun 2022

HALSEL, JN – Sejumlah Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, selaku penerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022.

Selain Parpol, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) penerima Dana Hibah tahun 2022 juga belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke Pemerintah Kabupaten.

Tercatat untuk Parpol dari total 12 Partai yang memiliki kursi di DPRD Halsel, hanya 3 Partai Politik yang baru menyerahkan LPJ penggunaan dana hibah tahun 2022, sisanya 9 Partai belum. Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Halsel, Ishak Hi. Din, SH, saat dikonfirmasi JaretNews.com, Rabu (25/01/2023).

Lanjut Kabid Poldagri bilang, begitu juga dengan LSM dan OKP, total ada sekitar 60  penerima dana hibah tahun 2022 yang belum memasukan LPJ lebih dari 10.

“Untuk LSM dan OKP masih sekitar 10 lebih yang belum menyerahkan LPJ sedangkan Parpol ada kurang lebih 9 dari 12 Partai.”tutur Ishak H. Din.

Di tahun 2022 lalu, untuk keseluruhan anggaran dana hibah dialokasikan sebesar Rp 6 Miliar lebih, terdiri dari Rp 4 Miliar lebih hibah Parpol dan Rp 2 Miliar lebih hibah LSM dan OKP.

Pihaknya meminta kepada seluruh pimpinan Parpol , LSM dan OKP penerima dana hibah di Halsel agar segera menyerahkan LPJ tahun 2022 ke Kesbangpol, jika sampai batas waktu tidak memasukan maka dipastikan tidak akan menerima dana hibah tahun 2023.

“Sesuai ketentuan batas waktu sampai Bulan Desember 2022 lalu, tapi kita beri kesempatan hingga akhir Januari ini, karena di bulan Februari ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.”tutup Kabid Poldagri seraya mengaku sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke seluruh pimpinan Parpol, LSM dan OKP.  (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

1 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago