• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Sebagian Parpol, LSM dan OKP Penerima Dana Hibah di Halsel Belum Memasukan LPJ Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
25/01/2023
in Daerah
0
Sebagian Parpol, LSM dan OKP Penerima Dana Hibah di Halsel Belum Memasukan LPJ Tahun 2022

kantor Kesbangpol Halsel

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Sejumlah Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, selaku penerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022.

Selain Parpol, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) penerima Dana Hibah tahun 2022 juga belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke Pemerintah Kabupaten.

Tercatat untuk Parpol dari total 12 Partai yang memiliki kursi di DPRD Halsel, hanya 3 Partai Politik yang baru menyerahkan LPJ penggunaan dana hibah tahun 2022, sisanya 9 Partai belum. Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Halsel, Ishak Hi. Din, SH, saat dikonfirmasi JaretNews.com, Rabu (25/01/2023).

Lanjut Kabid Poldagri bilang, begitu juga dengan LSM dan OKP, total ada sekitar 60  penerima dana hibah tahun 2022 yang belum memasukan LPJ lebih dari 10.

BacaJuga

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur

Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

“Untuk LSM dan OKP masih sekitar 10 lebih yang belum menyerahkan LPJ sedangkan Parpol ada kurang lebih 9 dari 12 Partai.”tutur Ishak H. Din.

Di tahun 2022 lalu, untuk keseluruhan anggaran dana hibah dialokasikan sebesar Rp 6 Miliar lebih, terdiri dari Rp 4 Miliar lebih hibah Parpol dan Rp 2 Miliar lebih hibah LSM dan OKP.

Pihaknya meminta kepada seluruh pimpinan Parpol , LSM dan OKP penerima dana hibah di Halsel agar segera menyerahkan LPJ tahun 2022 ke Kesbangpol, jika sampai batas waktu tidak memasukan maka dipastikan tidak akan menerima dana hibah tahun 2023.

“Sesuai ketentuan batas waktu sampai Bulan Desember 2022 lalu, tapi kita beri kesempatan hingga akhir Januari ini, karena di bulan Februari ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.”tutup Kabid Poldagri seraya mengaku sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke seluruh pimpinan Parpol, LSM dan OKP.  (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Pendukung Usman – Bassam Kecewa Ditahan Polisi, Massa Minta PSU Di Desa Silang 

Next Post

Tahu Keluarga Kasuba Pecah Pada Pilgub 2024, Ini Alasan Panglima Dodomi Dukung Santrani

Baca Juga

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur
Daerah

DPRD Halsel Sebut Keputusan Bupati Bisa Dibatalkan Gubernur

by Redaksi
02/02/2023
0

HALSEL, JN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menyebut bahwa keputusan Bupati terkait dengan putusan...

Read more
Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

Ratusan Warga Panamboang Kembali Mengamuk, Desak DPRD Halsel Melakukan Penyelidikan Kepada Bupati

02/02/2023
Jabatan Ketua DPRD Halsel Segera Berganti, Akmal Gusur Muhlis Jafar ?

Jabatan Ketua DPRD Halsel Segera Berganti, Akmal Gusur Muhlis Jafar ?

01/02/2023
Next Post
Tahu Keluarga Kasuba Pecah Pada Pilgub 2024, Ini Alasan Panglima Dodomi Dukung Santrani

Tahu Keluarga Kasuba Pecah Pada Pilgub 2024, Ini Alasan Panglima Dodomi Dukung Santrani

https://www.youtube.com/watch?v=4qQZnFXq-VI
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved