Categories: DaerahPerkara

Setahun Mengabdi, Bupati Usman Sidik Sudah Pecat 40 Kades, 180 Terancam Tak Bisa Maju Pilkades

HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, rupanya serius dan tidak main – main dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi di Lingkup Pemerintah Kabupaten, termasuk didalamnya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades).

Politisi Nasional asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahkan sudah memecat lebih dari 40 orang Kepala Desa (Kades) selama kurun waktu satu tahun pasca dilantik tanggal 24 Mei tahun 2021 lalu.

Keempat puluh Kades yang diberhentikan dari jabatan diduga terindikasi tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), sebagaimana bukti temuan Inspektorat Halmahera Selatan. Demikian dikatakan Bupati Halsel H. Usman Sidik saat membuka acara puncak HUT ke 19 Halsel Jum’at (10/06/2022).

Mantan wartawan senior ini mengaku tidak memberi ampun bagi Pejabat yang melakukan Korupsi terutama Kepala Desa, 

“Saat ini ada lebih 40 Kades sudah saya pecat dari jabatan karena makukan penyelewengan anggaran Desa.”ungkap Bupati.

Selain diberhentikan dari jabatan para Kades ini juga diminta mengembalikan seluruh uang milik masyarakat (DD, red) sebagaimana bukti temuan hasil audit.

Politisi Nasional ini juga bilang bahwa saat ini tercatat ada sekitar 180 Kepala Desa terancam tidak bisa maju mengikuti Pemilihan Kades bulan Oktober mendatang sebab terindikasi korupsi Dana Desa.

“Ada sekitar 180 Kades terancam tidak bisa mencalonkan diri kembali karena ada bukti temuan dan jika ingin bertarung lagi maka harus mengembalikan seluruh hasil temuan ke daerah.”ungkap Bupati.

Bupati Usman menambahkan, sejauh ini hasil korupsi Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikembalikan ke kas daerah oleh para Kades tercatat mencapai Rp 7 Miliar lebih.

” Ada yang bilang Bupati kalau maju lagi pasti tidak dapat karena memecat banyak Kades, tapi saya mau bilang bahwa untuk saat ini saya belum berfikir Politik karena 2024 masih jauh, yang ada di pikiran saya saat ini adalah kepentingan masyarakat yang didahulukan, jika hak rakyat di rampok saya tidak akan tinggal diam.”tegas Bupati. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

1 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

2 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

2 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 minggu ago