Warga Amasing Kali Terima Santuan Kematian Dari Pemkab Halsel
HALSEL, JN – Program santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu, yang digagas Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, berdampak positif terhadap kebutuhan keluarga yang sedang berduka .
Kini kebijakan pro rakyat itu sudah mulai terlihat nyata dirasakan hampir seluruh Desa yang wargannya meninggal langsung mendapat uang duka senilai Rp 2 juta dalam bentuk kebutuhan pokok yang diserahkan langsung Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Seperti yang dirasakan salah satu keluarga yang berduka di Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan.
Didampingi Kepala Desa Arino Ridwan, suami Almarhumah Wayeti, Sambrun Muhammad menerima santunan kematian yang diserahkan ibu Olivia Staf Bagian Kesra Setda Halmahera Selatan dalam bentuk bahan Sembako Jum’at (09/05/2025).
Adapun bentuk bantuan yang diserahkan berupa, 2 sak beras, 1 sak tepung terigu, 1 sak gula pasir, 20 kg minyak kelapa, 1 dos teh celup, 1 tas kebutuhan tambahan berupa 8 pak teh naga, 1 dos minyak kelapa (20 kg), dan 2 pak teh.
Sambrun Muhammad, suami almarhumah yang menerima bantuan tersebut menyampaikan terima kasih atas santunan yang telah diberikan kepada keluarganya.
“Kami merasa sangat terbantu dan dihargai. Terima kasih kepada Pak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba atas kepeduliannya,”ujar Sambrun.
Senada juga disampaikan Kepala Desa Amasing Kali, Arino Ridwan, SH, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan dengan bantuan duka yang diberikan kepada keluarga Almarhum berupa bahan Sembako.
“Alhamdulillah dengan bantuan duka bagi keluarga kurang mampu, ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga, terima kasih pak Bupati dan Wakil Bupati,”tandas Kades Arino.
Diketahui kebijakan pro rakyat yang masuk pada program sosial kemasyarakatan tersebut mulai diberlakukan Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2025 ini.
Bagi warga yang menerima bantuan kematian atau uang duka ini cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan dan diurusi langsung oleh Kepala Desa. (*)
Editor : Risman Lamitira
Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…
TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…
TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…
HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…
TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…
HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…