Categories: Daerah

Terima Santunan Kematian, Keluarga dan Kades Amasing Kali Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati

HALSEL, JN – Program santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu, yang digagas Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, berdampak positif terhadap kebutuhan keluarga yang sedang berduka .

Kini kebijakan pro rakyat itu sudah mulai terlihat nyata dirasakan hampir seluruh Desa yang wargannya meninggal langsung mendapat uang duka senilai Rp 2 juta dalam bentuk kebutuhan pokok yang diserahkan langsung Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Seperti yang dirasakan salah satu keluarga yang berduka di Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan.

Didampingi Kepala Desa Arino Ridwan, suami Almarhumah Wayeti, Sambrun Muhammad menerima santunan kematian yang diserahkan ibu Olivia Staf Bagian Kesra Setda Halmahera Selatan dalam bentuk bahan Sembako Jum’at (09/05/2025).

Adapun bentuk bantuan yang diserahkan berupa, 2 sak beras, 1 sak tepung terigu, 1 sak gula pasir, 20 kg minyak kelapa, 1 dos teh celup, 1 tas kebutuhan tambahan berupa 8 pak teh naga, 1 dos minyak kelapa (20 kg), dan 2 pak teh.

Sambrun Muhammad, suami almarhumah yang menerima bantuan tersebut menyampaikan terima kasih atas santunan yang telah diberikan kepada keluarganya.

“Kami merasa sangat terbantu dan dihargai. Terima kasih kepada Pak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba atas kepeduliannya,”ujar Sambrun.

Senada juga disampaikan Kepala Desa Amasing Kali, Arino Ridwan, SH, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan dengan bantuan duka yang diberikan kepada keluarga Almarhum berupa bahan Sembako.

“Alhamdulillah dengan bantuan duka bagi keluarga kurang mampu, ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga, terima kasih pak Bupati dan Wakil Bupati,”tandas Kades Arino.

Diketahui kebijakan pro rakyat yang masuk pada program sosial kemasyarakatan tersebut mulai diberlakukan Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2025 ini.

Bagi warga yang menerima bantuan kematian atau uang duka ini cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan dan diurusi langsung oleh Kepala Desa. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

4 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago