Categories: Perkara

Wow! Anggaran Sewa Artis Rp 1 Miliar Masuk Radar Kejaksaan Halsel, Ini Tanggapan Bupati

HALSEL, JN – Kasus penggunaan anggaran sewa artis pada acara tutup tahun 2023 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, senilai Rp 1 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

Pasalnya anggaran dengan nilai fantastis itu selain hanya diperuntukan untuk dua artis yakni, Fabio Asher asal Manado dan Fresly Nikjuluw asal Ambon, anggaran tersebut ternyata dikelolah oleh mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Pemkab Halsel ini nilainya tidak termasuk dalam pembiayaan sewa artis religi Opick dan juga biaya Sound System.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Guntur Triyono, SH. MH, yang dikonfirmasi kepada wartawan Minggu (11/02/2024), menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki Kejaksaan karena nilainya cukup fantastis.

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul Yogjakarta itu bahwa saat ini pihaknya masih melakukan telaah terkait masalah ini.

“Untuk kasus ini sedang kami telaah, jika memenuhi unsur akan ditingkatkan.” ucap mantan Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI itu.

Sementara itu Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengaku tidak tahu pasti dengan langkah Kejaksaan Halsel menyelidiki kasus ini.

Namun secara mendasar orang nomor satu di Halsel melihat jika itu suatu hal yang menyimpang dan akan diselidiki maka kami terbuka, tidak ada masalah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bilang bahwa ketika dirinya ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada bulan November hingga kemudian dilantik pada bulan Desember tahun 2023, dirinya hanya disampaikan Kalau dana itu sudah ada.

Lanjut dia jika diminta tanggapan tentang masalah anggaran sewa Artis Rp 1 Miliar, dirinya hanya bisa memberikan lampu hijau karena sudah dirancang dan ditetapkan sebelumnya sehingga tidak bisa dirubah.

“Saya pernah tanya apakah saya punya kewenangan untuk merubah, mereka bilang tidak bisa karena semua sudah ditetapkan sehingga saya memberikan persetujuan untuk kegiatan itu jalan.”terang Bupati.

Putra mantan Bupati dua periode Muhammad Kasuba itu bilang, dirinya hanya mendatangkan tambahan satu artis Religi Opick yang nilainya hanya Rp 100 Juta lebih.

Angka tersebut menurut Bassam Kasuba diluar dari anggaran sewa artis Rp 1 Miliar yang ditetapkan sebelumnya dan terkait pencairan anggarannya menjadi tanggungjawab mantan Kabag Umum. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Fresly Nikijuluw hingga D’Facto Siap Meriahkan HUT Halteng

HALTENG, HN – Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus…

2 hari ago

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi…

2 minggu ago

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…

2 minggu ago

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…

3 minggu ago

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…

3 minggu ago

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…

3 minggu ago