Categories: Perkara

Wow! Anggaran Sewa Artis Rp 1 Miliar Masuk Radar Kejaksaan Halsel, Ini Tanggapan Bupati

HALSEL, JN – Kasus penggunaan anggaran sewa artis pada acara tutup tahun 2023 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, senilai Rp 1 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

Pasalnya anggaran dengan nilai fantastis itu selain hanya diperuntukan untuk dua artis yakni, Fabio Asher asal Manado dan Fresly Nikjuluw asal Ambon, anggaran tersebut ternyata dikelolah oleh mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Pemkab Halsel ini nilainya tidak termasuk dalam pembiayaan sewa artis religi Opick dan juga biaya Sound System.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Guntur Triyono, SH. MH, yang dikonfirmasi kepada wartawan Minggu (11/02/2024), menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki Kejaksaan karena nilainya cukup fantastis.

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul Yogjakarta itu bahwa saat ini pihaknya masih melakukan telaah terkait masalah ini.

“Untuk kasus ini sedang kami telaah, jika memenuhi unsur akan ditingkatkan.” ucap mantan Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI itu.

Sementara itu Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengaku tidak tahu pasti dengan langkah Kejaksaan Halsel menyelidiki kasus ini.

Namun secara mendasar orang nomor satu di Halsel melihat jika itu suatu hal yang menyimpang dan akan diselidiki maka kami terbuka, tidak ada masalah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bilang bahwa ketika dirinya ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada bulan November hingga kemudian dilantik pada bulan Desember tahun 2023, dirinya hanya disampaikan Kalau dana itu sudah ada.

Lanjut dia jika diminta tanggapan tentang masalah anggaran sewa Artis Rp 1 Miliar, dirinya hanya bisa memberikan lampu hijau karena sudah dirancang dan ditetapkan sebelumnya sehingga tidak bisa dirubah.

“Saya pernah tanya apakah saya punya kewenangan untuk merubah, mereka bilang tidak bisa karena semua sudah ditetapkan sehingga saya memberikan persetujuan untuk kegiatan itu jalan.”terang Bupati.

Putra mantan Bupati dua periode Muhammad Kasuba itu bilang, dirinya hanya mendatangkan tambahan satu artis Religi Opick yang nilainya hanya Rp 100 Juta lebih.

Angka tersebut menurut Bassam Kasuba diluar dari anggaran sewa artis Rp 1 Miliar yang ditetapkan sebelumnya dan terkait pencairan anggarannya menjadi tanggungjawab mantan Kabag Umum. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

8 menit ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

21 jam ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago