Categories: Daerah

10 Anggota Polres Halsel Segera di Tahan dan Jalani Sidang Kode Etik

HALSEL, JN.com – Langkah Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan, dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota polisi terhadap dua warga Marabose, patut diapresiasi.

Sebab tidak butuh waktu lama pasca kejadian dua pekan lalu, kini penyidik berhasil menetapkan 10  orang dari 20 oknum anggota Polres Kabupaten Halmahera Selatan, yang di periksa sebagai pelaku penganiayaan.

Bahkan berkas perkaranya juga sudah dinyatakan lengkap selanjutnya akan dilanjutkan ke persidangan. “Dari 20 orang yang diperiksa Propam ternyata pelakunya ada sekitar 9 sampai 10 orang.”ungkap Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Irvan, S.I.K, kepada Jaret News.com, Senin (22/02/2021).

Perwira dua bunga itu mengaku kasus ini masih berjalan di Propam dan akan segera di sidangkan dalam waktu dekat. Kesepuluh anggota Polres Halsel itu dikenakan sanksi kode etik, sebagaimana diatur dalam Perkapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian negara republik indonesia.

Meski dijatuhi sanksi kode etik, bersangkutan tetap tidak mengugurkan sanksi Pidana. Hanya saja untuk sanksi ini diberikan sesuai dengan peran masing-masing. ” Contoh ada anggota Serse dia tidak ikut mukul, tapi karena itu tanggungjawab dia, maka juga dikenakan sanksi, berupa mutasi dan lainya, sedangkan yang melakukan pemukulan akan di tahan.”terang Kapolres.   (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

1 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

22 jam ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago