HALSEL, JN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar – Muhtar Sumaila (Rusihan – Muhtar) terancam dipidana.
Pasangan nomor urut 2 itu diduga telah membohongi masyarakat Halmahera Selatan dengan menyajikan survey abal – abal atau Hoax dengan mencatut nama Kompas, yang merupakan salah satu Media terpercaya Nasional.
Langkah hukum ini diambil pihal Kompas setelah Tim legal kompas korporat harian kompas, menindaklanjuti kasus pencatutan logo milik lembaga risetnya dalam survei elektabilitas Calon Bupati Halmahera Selatan.
Dimana pada Survei tersebut menunjukan presentase tertinggi untuk pasangan Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila yang tersebar di platform media sosial disebut hoax atau pembohongan publik.
Informasi ini sebagaimana dilansir media Mimbartimur, tim hukum KompasData bakal sembangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk melaporkan pihak yang mencatut logo lembaga riset miliknya.
Bidang Data dan Information Development Harian Kompas, Desi Permatasari menyampaikan kasus pencatutan logo lembaga telah ditangani tim hukum.
Pasalnya, framing menaikkan elektabilitas pasangan calon kepala daerah di Halmahera Selatan dianggap merugikan pihaknya (Kompas, red).
“Terkait pencatutan logo, KompasData telah menindaklanjutinya melalui tim legal korporat Harian Kompas, demikian informasi yang kami sampaikan.”ungkap Desi Permatasari Bidang Data dan Information Development Harian Kompas sebagaimana dilansir Mimbartimur pada Rabu (09/10/2024).
Senada juga disampaikan Peneliti Politik Litbang KompasData, Yohan Wahyu ikut menyikapi pancatutan logo lembaga milik Harian Kompas dalam survei elektabilitas pemilihan Calon Walikota Ternate dan Halmahera Selatan, pada Pilkada 2024.
Menurutnya, konten yang menyebar secara masif di Maluku Utara akhir-akhir ini bohong.
“Konten yang menyebutkan KompasData itu hoax dan ini sudah ditangani tim hukum Kompas.”ucap Wahyu.
Diketahui sebelumnya, Wakil Manajer Pengembangan Data dan Informasi Harian Kompas, Susanti Agustina Simajuntak, juga menegaskan pihaknya tidak melakukan survei seperti diberitakan sejumlah media online.
Grafik survei yang menampilkan elektabilitas salah satu Walikota Ternate dan Calon Bupati Halmahera Selatan Rusihan – Muhtar, murni pelanggaran Pidana yang harus ditindak.
Sekedar diketahui pada survey hoax itu, kandidat nomor 2 di Pilkada Halmahera Selatan yakni Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila disebut memiliki elektabilitas tertinggi sebesar 52,4 persen, disusul paket Bahrain Kasuba – Umar Soleman 20,4 persen, kemudian Pasangan Bassam Kasuba – Helmi Umar Muchsin 18, 9 persen dan Jasri Usman – Muhlis Jafar diposisi dasar klasemen dengan perolehan 6,2 persen.
Sementara hasil survei di Pilwako Ternate juga demikian pasangan Syahril Abdurradjak-Makmur Gamgulu unggul 48,9 persen, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar 20,7 persen Erwin Umar-Zukifli Umar 25,6 persen dan Santrani Abusama-Bustamin Abdul Latif terendah diangka 11,5 persem. (Red)



















