HALTENG, JN – Penataan tata ruang dan tata kota di Kabupaten Halmahera Tengah sejauh ini bisa dibilang belum optimal bahkan diluar dari regulasi yang telah ditetapkan dalam penataan tata ruang wilayah.
Banyak bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sekitar atau lingkungan sehingga mempengaruhi ruang gerak lainnya termasuk jalur aliran air. Spesifiknya lebih ke bangunan pemukiman warga dan tempat usaha.
Menurut Plt. Kadis Tata Kota, Bambang Prakoso, untuk Halteng sendiri sudah memiliki RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang menjadi dasar teknis penerbitan izin pemanfaatan ruang.
“Halteng sebenarnya sudah punya RDTR yang diatur secara keseluruhan mulai dari Gebe, Yoi sampai Kluting Jaya sudah diatur. Tapi fakta dilapangan warga pemilik lahan tidak taat dengan aturan. RDTR sendiri satu tingkat dibawah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)”,ungkap Bambang, Selasa (12/05).
Dalam hal ini kata Bambang, perlu adanya sosialisasi aktif dan intens kepada masyarakat sehingga mereka memahami pentingnya membangun dengan memperhatikan RDTR yang sudah ditetapkan.
“Halteng ini tantangan bagi kita tata kota, bagaimana bisa menyampaikan ke masyarakat dan sosialisasi peraturan. Itulah yang menjadi problem dinas, karena menghadapi karakter masyarakat weda ini harus benar-benar dilakukan secara bertahap, apalagi kaitan dengan pemukiman, sangat tidak mudah dan perlu adanya kolaborasi semua pihak”, tutur Bambang.
Selain itu, Bambang sangat berharap keterlibatan Media dalam ikut mengedukasi pentingnya semua pihak baik pemda, masyarakat dan pihak swasta atau pengusaha dalam proses membangun wajib memperhatikan RTRW.
Bagi Bambang, ini merupakan PR yang harus diselesaikan bertahap, ia menginginkan juga peran semua pihak, OPD terkait misalnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan karena dalam membangun pasti berkaitan dengan lingkungan dan kesehatan.
Peran Media bagi Bambang sangatlah penting, mengingat sosialisasi melalui tatap muka saja tidak cukup, Media menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya mengedukasi masyarakat itu dinilai sangat efektif dan bisa membuka pemahaman terkait spesifikasi membangun selain sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Selain peran Media, Bambang juga berharap tokoh masyarakat atau tokoh pemuda desa juga berperan aktif dalam menyampaikan hal pokok dengan warga, hal ini kaitan juga dengan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh bangunan yang tidak memperhatikan RTRW dan RDTR. (yUn)
















