HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, merasa was-was, dengan berbagai kegiatan penebangan kayu dihampir seluruh hutan wilayah Halsel.
Rasa cemas itu karena wilayah Halsel rawan akan bencana banjir jika musim hujan tiba, kondisi dikhawatirkan akan berdampak pada keselamatan masyarakat di Desa.
Apalagi informasi terkini ada sekitar 7 sampai 8 Izin Usaha Penebangan kayu tahun 2023 sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk wilayah Halsel.
Kedelapan areal IUP terdapat di lokasi Kecamatan Kasiruta, Mandioli, Bacan Barat, Bacan dan sejulah titik lainya, tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halsel.
Bupati H. Usman Sidik, mengaku geram dengan sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang mengeluarkan sejumlag Izin Usaha Penebangan kayu (IUP) diwilayah Halsel namun tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Torang siap – siap dikepung banjir kalau sampai Izin penebangan kayu ini beroperasi.”ungkap Bupati H. Usman Sidik kepada JaretNews.com.
Bupati juga bilang mestinya Pemprov Malut tidak harus mengeluarkan IUP begitu saja, sebab dirinya menilai ada yang dirugikan dari keluarnya IUP adalah masyarakat Halsel.
Karena jika banjir terjadi dimana – mana dan para pengusaha hanya tutup mata serta tidak peduli dengan masyarakat sekitar.
Olehnya itu sebagai Pimpinan di daerah menolak seluruh IUP yang dikeluarkan Pemprov Malut.
“Saya sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyurat ke Dinas Kehutanan Provinsi agar mencabut seluruh Izin IUP yang baru di keluarkan karena sangar merugikan daerah.”ungkap Bupati.
Dirinya bahkan berencana ke Jakarta mendatangi Kementerian Kehutanan meminta agar seluruh izin usaha penebangan kayu di Halsel dicabut, karena masih banyak sumber daya alam lain yang bisa dikelola selain hutan.”terang Obama biasa disapa. (*)
Editor : Risman Lamitira



















