HALSEL, JN – Proses pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dari Muhlis Jafar kepada Akmal Hi. Ibrahim, terus berlanjut.
Setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Halsel menggelar rapat menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) DPP NasDem nomor 16 – Kpt/DPP- NasDem/I/2024, tentang perubahan Ketua DPRD Halsel periode sisa masa jabatan 2019 – 2024, beberapa hari lalu.
Kini DPRD Halsel bersiap menggelar Rapat Paripurna penetapan Ketua DPRD yang baru untuk kemudian diserahkan ke Gubernur Makuku Utara, melalui Bupati Halsel.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Achmad Dijanto Sajuti, saat dikonfirmasi kepada JaretNews.com, Senin (20/02/2023) mengatakan bahwa Rapat Banmus sudah selesai dan kini tinggal menunggu paripurna penetapan DPRD yang direncanakan pada pekan depan, menunggu pimpinan dan anggota DPRD Halsel kembali ke Halsel.
“Untuk sementara Pimpinan dan anggota DPRD Halsel masih melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, sehingga agenda paripurna penetapan Ketua DPRD baru akan dilakukan pada pekan depan.”tutup Sekwan. (*)
Editor : Risman Lamitira