• Latest
Ilustrasi Pindah Memilih

Antisipasi Hak Pilih diluar Domisili, Pemilih Harus Kantongi Surat Ini

24/01/2024

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

28/10/2025
Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy bersama Komisaris Utama Harita Nickel Donald J Hermanus menerima Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

26/10/2025
Salah Satu Progres Kegiatan Proyek PUPR Halsel Tahun 2025

Proyek Dinas PUPR Halsel 2025 Capai Rp 148 M, Ini Daftar Kegiatan Proyek dan Nilai Anggarannya

24/10/2025
Kepala BKPPD Halsel Dr. Abdillah Kamarullah

Dihadiri Lembaga Administrasi Negara, 1.353 PPPK Di Halsel Ikut Orientasi

24/10/2025

Komitmen Terhadap Kesehatan, Ini Capaian Bassam-Helmi Di halsel

24/10/2025
Kadis Pertanian Halsel, Sofyan Tomadehe

Bupati Bassam Turut Berbelasungkawa, Kadis Pertanian Halsel Sofyan Tomadehe Tutup Usia

19/10/2025
Layanan KTP Elektronik Kembali Diaktifkan

Kembali Diaktifkan, Pelayanan E-KTP di Kecamatan Terluar di Halsel

18/10/2025
Bupati Bassam Tinjau Lokasi Pelabuhan Alternatif Di Pasar Babang

Memiliki Potensi, Rute Kapal Ternate-Babang Akan Dialihkan Kesini

18/10/2025
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Malut dan Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah hadiri pembukaa festival Legu Tara No Ate di Ternate

Wapres Gibran Resmikan Pembukaan Festival Legu Tara No Ate, Ini Janji Putra Sulung Jokowi

16/10/2025
Bupati Halsel Bassam Kasuba Didampingi Kadis DPMD Bersama Grup Senam Kreasi Halsel

Selain Tuan Rumah, Bassam Kasuba Satu Satunya Kepala Daerah Yang Menghadiri Penutupan HKG PKK di Jailolo Halbar

15/10/2025
TP PKK Halsel Meraih 6 Penghargaan Pada HKG PKK Tingkat Provinsi Malut

Luar Biasa, Halsel Berjaya di HKG PKK Tingkat Provinsi, Mampu Sabet 7 Penghargaan Sekaligus

15/10/2025
Younsel Evand Roos, Direktur Operasional Harita Nickel, melakukan penyerahan seperangkat alat pelindung diri kepada peserta MTPP

Kembangkan Kompetensi Pemuda Lokal, Ini Program Yang Diluncurkan Harita Nickel

14/10/2025
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
Sabtu, November 1, 2025
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Antisipasi Hak Pilih diluar Domisili, Pemilih Harus Kantongi Surat Ini

by Redaksi
24/01/2024
0
Ilustrasi Pindah Memilih

Ilustrasi Pindah Memilih

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Dalam rangka mengantisipasi hak pilih diluar domisili Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari tahun 2024, yang tersisah 21 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus membuka akses pelayanan pindah memilih.

Hal itu untuk memberikan akses kemudahan kepada masyarakat Halmahera Selatan, diluar daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal untuk tetap bisa memilih.

Diantarannya seperti para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun karyawan Swasta yang bertugas di luar domisilinya harus mengantongi Surat Pindah Memilih (SPM).

BacaJuga

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

“Bagi yang akan mengurus form pindah memilih bisa dilakukan di Desa asal atau Desa tujuan dengan syarat membawa KTP atau Surat Tugas /SK Penempatan dari Instansi terkait baik Swasta maupun Negeri.”ungkap Ketua Devisi Perencanaan Data dan informasi KPU Halmahera Selatan, Rusna Achmad, kepada JaretNewscom, Rabu (24/01/2024).

Komisioner KPU ini bilang pentingnya pelayanan untuk memastikan setiap warga Negara terkhusus masyarakat Halsel mendaoat kesempatan menggunakaan hak pilihnya pada Pemilu kali ini.

Untuk itu KPU memberikan kesempatan pada seluruh masyarakat terutama para ASN maupun pegawi Swasta untuk segera mengurus surat pindah memilih dengan batas waktu sampai tanggal 7 Februari mendatang, selebihnya tidak lagi dilayani.

“Jadi pindah memilih itu ada beberapa alasan, pertama karena menjalankan tugas atau pekerjaan di tempat lain, kemudian sedang menjalani rawat inap.di RSUD diluar dari wilayah domisili maupun masalah bencana hingga Narapidana.”terang Rusna.

Lanjut dia pemilih pindah TPS kan menerima surat suara sesuai dengan daerah perpindahannya atau Dapil.

Misalnya jika pindah antar Desa di Satu Dapil masih bisa mencoblos 5 surat suara mulai dari Kabupaten tetapi kalau pindah Desa atau Kecamatan antar Dapil maka hanya peroleh 4 surat suara mulai DPRD Provins, DPR RI, DPD dan Capres.

Begtu pula antar Kabupaten Kota dalam satu Provinsi hanya di bolehkan memilih tiga surat suara yakni DPR RI DPD.dan Capres.

Hal ini juga berlaku bagi TPS khusus di Perusahan Tambang Obi bagi karyawan yanng tidak mengurus surat pindah memilih maka maka tidak dibolehkan mencoblos

Kemudian bagi Pemilih menggunakan KTP bisa menyalurkan hak suaranya kecuali dia tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)  dimanapun sendainya dirinya terdaftar di Desa lain maka yang bersangkutan harus mengantongi surat pindah memilih, jika tidak maka dilarang untuk mencoblos sebab namanya telah terdaftar di Desa lain. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Terkait Dugaan Korupsi Ratusan Kades, YBH Justice Malut Desak Bupati Evaluasi Kinerja Kepala Inspektorat Halsel

Next Post

Dugaan Kasus DD Di Halsel, Kadis DPMD Kaget Ada Dua Kontrak Pengadaan

Related Posts

Daerah

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

by Redaksi
28/10/2025
0

HALSEL, JN - Kabar baik dan membanggakan bagi dunia pendidikan kembali diukir putra-putri terbaik dari di Maluku Utara khususnya Kabupaten...

Read more
Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy bersama Komisaris Utama Harita Nickel Donald J Hermanus menerima Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

26/10/2025
Salah Satu Progres Kegiatan Proyek PUPR Halsel Tahun 2025

Proyek Dinas PUPR Halsel 2025 Capai Rp 148 M, Ini Daftar Kegiatan Proyek dan Nilai Anggarannya

24/10/2025
Kepala BKPPD Halsel Dr. Abdillah Kamarullah

Dihadiri Lembaga Administrasi Negara, 1.353 PPPK Di Halsel Ikut Orientasi

24/10/2025

Komitmen Terhadap Kesehatan, Ini Capaian Bassam-Helmi Di halsel

24/10/2025
Kadis Pertanian Halsel, Sofyan Tomadehe

Bupati Bassam Turut Berbelasungkawa, Kadis Pertanian Halsel Sofyan Tomadehe Tutup Usia

19/10/2025
Next Post
Ilustrasi Kasus DD

Dugaan Kasus DD Di Halsel, Kadis DPMD Kaget Ada Dua Kontrak Pengadaan

Bangunan sekolah Terpadu berstandar elit di Halsel

Meski 'Bingung' Dengan Konsep Sekolah Ala Rusia di Halsel, Pembangunan Dilanjutkan dan Segini Anggarannya

Tumpukan sampah di tepi jalan Desa Hidayat

Lama Tak Diangkut, Warga Keluhkan Tumpukan dan Bau Sampah Di Desa Ini

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2025/05/Janglaha-Print.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2025 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2025 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini