HSLSEL, JN – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024 diperkirakan mengalami kenaikan signifikan dari anggaran Pilkada tahun 2020.
Meski belum mengajukan anggaran yang baku pada penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti, namun hitungan kasar KPU setidaknya mencapai Rp 70 Miliar hingga Rp 80 Miliar dibandingkan pada Pilkada tahun 2020 lalu yang hanya sebesar Rp 52 Miliar.
Kenaikan biaya Pilkada Halsel serentak tahun 2024 nanti, disebabkan beberapa faktor diantaranya, dipicu kenaikan honorium atau gaji bagi tenaga Ad Hoc penyelenggara tingkat Kecamatan (PPK), PPS di Desa dan KPPS tenaga penyelenggara yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) mencapai dua kali lipat.
Selain kanaikan honorium penyelenggara Ad Hoc tingkat Kecamatan dan Desa, pada Pilkada serentak 2024 juga tidak hanya menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati saja, namun juga bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Muhammad Agus Umar, kepada JaretNews.com, Jum’at (17/06/2022).
Menurut Ketua KPU Halsel, sebelumnya anggaran Pilkada Halsel tahun 2020 dianggarkan Rp 52 Miliar, separuh dari anggaran tersebut atau sekitar Rp 23 miliar diperuntukan untuk bayar honor penyelenggara PPK, PPS dan KPPS di 30 Kecamatan dan 249 Desa.
Dan di Pilkada 2024 KPU Halsel sudah punya rancangan khusus honorium penyelenggara Ad Hoc mulai PPK, PPS dan KPPS nilainya disesuaikan dengan besaran yang didapat pada tahapan Pemilu 2024 yakni sebesar Rp 3 juta untuk honor PPK.
Jika dibandingkan pada Pemilu tahun 2019 hanya peroleh Rp 1,85 juta sedangkan di Pilkada 2020 naik Rp 2.200.000 sementara sekarang Rp 3 juta.
Begitu juga honorium PPS pada Pemilu 2019 hanya Rp 900, kenudian di Pilkada 2020 bertambah Rp 1.200.000 dan sekarang naik sebesar Rp 2 juta.
Sedangkan untuk tenaga KPPS atau petugas pemungutan suara di TPS memperoleh honorium pada Pemilu 2019 hanya Rp 500, kemudian di Pilkada 2020 bertambah Rp 900 dan sekarang naik sebesar Rp 1.500.000.
Dengan naiknya biaya honorium yang mencapai dua kali lipat ini otomatis membuat anggaran Pilkada Halsel 2024 membengkak.
Sebab jika dihitung secara keseluruhan alokasi anggaran untuk tenaga honorium tenaga PPK, PPS dan KPPS saja mencapai Rp 40 mliar lebih atau naik dari Pilkada 2020 hanya sebesar Rp 23 Miliar.
“Untuk rancangan anggaran keseluruhan Pilkada Halsel 2024 belum kita sampaikan, namun mengacu pada Pilkada 2020, dengan asumsi biaya honorium PPK, PPS dan KPPS senilai Rp 23 miliar, dan sekarang naik menjadi Rp 40 miliar lebih maka dipastikan jauh kebih besar sekitar Rp 70 sampai 80 miliar.”ungkap Ketua KPU Halsel.
Lebih lanjut Agus bilang anggaran Pilkada 2024 nanti bersumber dari dana sering Pemkab Halsel dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, karena ada dua agenda yaitu pemilihan Bupati dan Gubernur.
Olehnya itu besaranya masih akan dibicarakan bersama Kabupaten dan Provinsi sedangkan untuk pasangan calon (Paslon) KPU masih menggunakan asumsi jumlah kursi di DPRD Halsel idealnya ada 5 pasangan calon ditambah 1 Paslon dari jalur Independen sehingga total Paslon diperkirakan 6 pasangan. (*)
Editor : Risman Lamitira