HALSEL, JN – Gendang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah resmi dibunyikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) pada tanggal 14 Juni 2022 lalu, ditandai dengan dimulainya tahapan penyusunan dan perencanaan program serta anggaran Pemilu tahun 2024.
KPU melanjutkan tahapan berikut yaitu verifikasi peserta pemilu pada tanggal 29 Juli 2022 dan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada tanggal 14 Oktober 2022 mendatang.
Meski begitu sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum mengantongi anggaran untuk melaksanakan tahapan inti Pemilu 2024 yang diawali dengan verifikasi peserta pemilu dan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih bulan Oktober mendatang.
Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar, saat dikonfirmasi JaretNews.com, Jum’at (17/06/2022) membenarkan bahwa sampai sejauh ini anggaran resmi tahapan Pemilu 2024, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disepakati bersama KPU RI dan DPR belum dikucurkan Pemerintah Pusat.
Karena itu KPU Halsel belum mengetahui jelas berapa besaran anggaran tahapan Pemilu 2024 yang nantinya diterima.
“Sejauh ini untuk anggaran tahapan Pemilu belum kami terima, ini dialami semua KPU, jika sudah dikucurkan pasti nilainya diketahui.”tandas Muhammad Agus.
Lanjut Agus bilang bahwa sebelumnya di tahapan.awal kemarin, KPU Halsel menerima anggaran sebesar Rp 700 juta lebih untuk kegiatan 2022 yang ditetapkan pada APBN 2021.
Anggaran sebesar Rp 700 juta itu diperuntukkan untuk sejumlah tahapan yang telah dilaksanakan, meliputi kegiatan verifikasi partai politik (Parpol) kemudian kegiatan rekrutmen tenaga Ad Hoc penyelenggara tingkat kecamatan (PPK) serta pelaksanaan sosialisasi.
Sedangkan untuk tahapan inti Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni lalu dan dilanjutkan nanti dengan tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi peserta pemilu belum ada anggarannya. (*)
Editor : Risman Lamitira