Categories: Daerah

Astaga! 174 Kades Incumbent Maju Pilkades Tahun 2022 Belum Lunasi Temuan

HALSEL, JN –  Masih ingat dengan ratusan para Kepala Desa (Kades) Incumbent di Kabupaten Halmahera Selatan, yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap satu tahun 2022 lalu, ternyata sampai sekarang masih memiliki hutang ke daerah.

Pasalnya saat maju kembali untuk periode kedua, ratusan Kades ini memiliki bukti temuan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup fantastis.

Berdasarkan bukti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jumlahnya hingga mencapai lebih dari 100 juta per Desa.

Sehingga untuk memuluskan keinginan para Kades petahana maju kembali harus mengantongi bukti Surat Keterangan (SK) penyelesain temuan atau yang dikenal dengan rekomendasi bebas temuan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Asbur Somadayo, SE.M.Si, yang dikonfirmasi JaretNews.com, mengakui seluruh Kades incumbent yang pada waktu itu maju di Pilkades tahun 2022, baik yang terpilih maupun gagal, masih memiliki temuan.

Dia mengaku para Kades saat itu menyelesaikan temuannya tidak secara lunas tetapi dicicil berdasarkan kemampuan.

“Ada yang  mengembalikan uang diangka  50  persen tapi ada juga dibawah dari 50 persen, pokoknya bervariasi.”beber Inspektur.

Asbur bilang bahwa pengembalian 50 persen hasil temuan merupakan persyaratan khusus bagi Kepala Desa yang akan maju kembali di Pilkades untuk.mendapatkan surat keterangan.

“Untuk bisa maju kembali harus ada penyelesaian temuan, baru memperoleh surat keterangan yang mnerangkan Kades bersangkutan sudah menyelesaikan hasil temuannya disertai rincian persen.”terangnya.

Dengan begitu maka seluruh Kades baik yang masih aktif maupun sudah tidak menjabat masih memiliki hutang  temuan yang nilainya bervariasi hingga mencapai lebih dari Rp 100 juta per Desa.

Perlu di ketahui berdasarkan data yang dikantongi menyebutkan dari 174 Kades petahana yang maju di Pilkades saat itu,  31 Desa diantaranya gagal mempertahankan kemenangan alias kalah, meliputi Desa Leleongusu (Mandioli Utara), Tabalema, Galala (Mandioli Selatan), Prapakanda, Toin, Bajo (Botanglomang), Tutuhu (Kasiruta Timur), Kukupang (Kasiruta Barat), Silang (Bacan Timur Selatan), Tawa (Bacan Timur Tengah), Wayamiga, Nyonyifi, Babang (Bacan Timur), Indari (Bacan Barat), Kubung, Mandaong (Bacan Selatan), Awanggo, Amasing Kalli, Amasing Kota Utara (Bacan), Galala (Obi Utara), Tagia (Gane Timur Tengah), Fulai (Gane Barat.Utara), Tawa (Gane Barat Selatan), Bumi Rahmad (Gane Barat), Orimakurunga (Kayoa Selatam), Laigoma, Karamat dan Siko (Kayoa) serta Desa Bobawa (Makian Barat). (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

23 jam ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago