Categories: Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Bassam Kasuba “Warning” ASN yang Konsumsi Miras dan Sering Masuk Caffe

HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, geram setelah mengetahui banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, sering mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan masuk Caffe setiap saat.

Kekesalan itu ditunjukkan Bupati Bassam Kasuba, di hadapan ratusan pegawai saat memimpin Apel gabungan bertempat di halaman sekretariat Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Senin (22/01/2024).

Orang nomor satu di daerah itu bilang masalah ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan mulai sekarang karena akan mempengaruhi sistem kerja.

Sebab pengaruh Minuman Keras (Miras) membawa dampak negatif bagi ASN, tidak hanya dari segi kesehatan tetapi juga dari sisi kinerja.”terang Bupati.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan sebagai ASN seharusnya dapat menjadi contoh dan tauladan bagi para masyarakat.

Pasalnya Miras juga dikenal sebagai penyebab timbulnya perilaku buruk yang bahkan dapat merusak citra pemerintahan. 

Sebagai Abdi negara, lanjut Bupati, ASN harus memiliki standar etika yang cukup tinggi, berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Pelanggaran Etik.

Ditegaskan juga ASN yang kedapatan melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan etika harus segera ditindaklanjuti.

Dimana sanksi yang diberikan terhadap ASN yang melanggar aturan etik bisa berbagai macam sesuai dengan tingkat pelanggaran.

“Untuk kasus penggunaan Miras yang dapat merusak fisik dan mental, sanksi yang diberikan tentu harus sesuai dengan tingkat bahayanya, mulai dari sanksi administratif hingga Pidana bagi yang melakukan kriminal dan itu akan saya tindak tegas bahkan sampai pada pemecatan.”tegas Bupati Bassam Kasuba. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

4 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago