HALSEL, JN – Masih ingat dengan ratusan para Kepala Desa (Kades) Incumbent di Kabupaten Halmahera Selatan, yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap satu tahun 2022 lalu, ternyata sampai sekarang masih memiliki hutang ke daerah.
Pasalnya saat maju kembali untuk periode kedua, ratusan Kades ini memiliki bukti temuan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup fantastis.
Berdasarkan bukti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jumlahnya hingga mencapai lebih dari 100 juta per Desa.
Sehingga untuk memuluskan keinginan para Kades petahana maju kembali harus mengantongi bukti Surat Keterangan (SK) penyelesain temuan atau yang dikenal dengan rekomendasi bebas temuan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Asbur Somadayo, SE.M.Si, yang dikonfirmasi JaretNews.com, mengakui seluruh Kades incumbent yang pada waktu itu maju di Pilkades tahun 2022, baik yang terpilih maupun gagal, masih memiliki temuan.
Dia mengaku para Kades saat itu menyelesaikan temuannya tidak secara lunas tetapi dicicil berdasarkan kemampuan.
“Ada yang mengembalikan uang diangka 50 persen tapi ada juga dibawah dari 50 persen, pokoknya bervariasi.”beber Inspektur.
Asbur bilang bahwa pengembalian 50 persen hasil temuan merupakan persyaratan khusus bagi Kepala Desa yang akan maju kembali di Pilkades untuk.mendapatkan surat keterangan.
“Untuk bisa maju kembali harus ada penyelesaian temuan, baru memperoleh surat keterangan yang mnerangkan Kades bersangkutan sudah menyelesaikan hasil temuannya disertai rincian persen.”terangnya.
Dengan begitu maka seluruh Kades baik yang masih aktif maupun sudah tidak menjabat masih memiliki hutang temuan yang nilainya bervariasi hingga mencapai lebih dari Rp 100 juta per Desa.
Perlu di ketahui berdasarkan data yang dikantongi menyebutkan dari 174 Kades petahana yang maju di Pilkades saat itu, 31 Desa diantaranya gagal mempertahankan kemenangan alias kalah, meliputi Desa Leleongusu (Mandioli Utara), Tabalema, Galala (Mandioli Selatan), Prapakanda, Toin, Bajo (Botanglomang), Tutuhu (Kasiruta Timur), Kukupang (Kasiruta Barat), Silang (Bacan Timur Selatan), Tawa (Bacan Timur Tengah), Wayamiga, Nyonyifi, Babang (Bacan Timur), Indari (Bacan Barat), Kubung, Mandaong (Bacan Selatan), Awanggo, Amasing Kalli, Amasing Kota Utara (Bacan), Galala (Obi Utara), Tagia (Gane Timur Tengah), Fulai (Gane Barat.Utara), Tawa (Gane Barat Selatan), Bumi Rahmad (Gane Barat), Orimakurunga (Kayoa Selatam), Laigoma, Karamat dan Siko (Kayoa) serta Desa Bobawa (Makian Barat). (*)
Editor : Risman Lamitira