Categories: Daerah

Astaga! Kebijakan Sepihak Diskoperindag Halsel, “Matikan” Pengusaha UMKM

HALSEL, JN – Rupanya ada yang tidak beres dengan kebijakan yang dilakukan pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam mengelola Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lokasi UMKM Melenial Desa Tembal Bacan Selatan.

Pasalnya kebijakan Dinas menempatkan pedagang disana sangat tidak sesui dan terkesan sepihak. Karena lokasi stand yang berjumlah cukup banyak itu diberikan kepada orang yang salah bukan kepada pedagamg UMkM yang sesungguhnya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikantongi JaretNews.com, menyebutkan para pihak yang menempati lokasi Stand  sebagian besar merupakan orang dalam, bahkan terdapat didalamnya para pejabat, ASN hingga Kepala Desa.

Masalah baru diketahui setelah pihak Dinas Koperindag bersama pemilik Stand melakukan pengecekan di lokasi stand UMKM melenial pada tanggal 28 November lalu, terlihat para pejabat, ASN maupun Kades terdebut datang di lokasi.

Kondisi ini jelas mematikan kelangsungan para pengusaha UMKM lokal yang sesunguhnya  selama ini menjalankan usahanya di lokasi UMKM.

“Torang sudah lama berjualan di lokasi UMKM  dan kami ini merupakan pengusaha UMKM sesunguhnya malah dilarang berjualan dan keluarkan dari stand lokasi UMKM Melenial.”ungkap Tati salah satu pedagang UMKM didampingi sejumlah rekan sesama pedagang kepada Wartawan.

Pengusaha asal Bajo ini mengaku kesal dan geram dengan kebijakan  Diskoperindag dalam menempatkan para pedagang di lokasi UMKM melenial. 

Pasalnya sebagian besar yang mendaptlan tempat jualan adalah orang dalam baik itu  pejabat ,ASN dan Kades. Sementara mereka selaku pedagang UMKM yang sudah cukup lama menempati dan berjualan di lokasi tersebut dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar.

“Kalau semua pejabat atau orang dekat yang menempati stand UMKM terus bagimana dengan kami yang pedagag asli UMKM, pasti akan mati usaha kami.”terang Tati  dengan nada pasrah karena tidak tahu mau  berjualan dimana tidak ada tempat lagi.

Senada juga di katan pedagang lain, Vera, mengaku bahwa selama ini yang berjualan di lokasi UMKM melenial hanya mereka berlima, namun 4 diantaranya termasuk dirinya diusir dari UMKM dengan alasan tidak terdaftar.

“Mestinya kami selaku pedagang UMKM sudah lama berjualan disini diberikan kesempatan, tinggal bagimana lapak yang belum terisi itu diisi bagi pedagang yang baru, tapi yang terjadi sebaliknya yang lama digusur.”kesal Vera.

Atas masalah ini dia dan teman – teman pengusaha UMKM meminta kepada Bupati Bassam Kasuba agar memperhatikan nasib mereka yang sekarang tidak tahu harus berjualan dimana. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

23 jam ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago