Categories: Daerah

Bawaslu Halsel Buka Bukaan Hasil Pengawasan Ditemukan 16 Parpol Miliki Keanggotaan Ganda

HALSEL, JN – Tahapan Pemilu 2024 memasuki verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, selaku lembaga pengawasan menemukan hasil verifikasi tersebut pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) mulai tanggal 9  hingga 23 Agustus 2022, menemukan banyaknya data keanggotaan ganda, baik internal maupun ganda eksternal antar Partai.

Tidak tanggung – tanggung, menurut Bawaslu Halsel dari 24 Partai Politik (Parpol) yang ada di Halsel tercatat ada  16 Parpol yang miliki data keanggotaan ganda.

Hasil koreksi Bawaslu itu telah disampaikan ke KPU Halsel, melalui Rekomendasi hasil pencermatan keanggotaan ganda bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik sekretariat kantor KPU Halmahera Selatan, Rabu (24/08/2022).

Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamil, SH, mengatakan bahwa selama tahapan verifikasi administrasi Parpol calon peserta  Pemilu 2024, Bawaslu telah melakukan pengawasan sejak tanggal 16 Agustus baik secara langsung maupun melalui SIPOL yang dimiliki Bawaslu.

Dan dari hasil pencermatan itu banyak ditemukan data keanggotaan ganda internal maupun ganda eksternal antar Partai Politik.

Lanjut Ketua Bawaslu untuk jumlah keanggotaan dari 24  partai politik yang ada di Halsel sebanyak 11.932 anggota, rincian ganda internal  terdapat pada 16 parpol mencapai 997.

Sedangkan ganda eksternal keanggotaan terdapat di 22 Partai Politik, sedangkan 2 Parpol lainnya dinyatakan bersih dari kegandaan eksternal dari total keseluruhan 24 Parpol yang jumlah kegandaan mencapai 1.613. 

Asman bilang ada Kendala yang dialami  bawaslu dalam melakukan pengawasan di Sipol dikarenakan fitur dashboar sipol untuk data keanggotaan yang dimiliki bawaslu tidak dapat menampilkan Dokumen Kartu Tanda Penduduk elektronik dan Kartu Tanda Anggota Partai untuk dilakukan pencocokan nama, NIK dan Nomor KTA Anggota Partai sesuai dengan dokumen yang diupload di Sipol, sehingga bawaslu memastikan keanggotaan partai itu dengan kategori Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS) serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Pengawasan Verifikasi administrasi Parpol calon Peserta pemilu untuk Memastikan Dugaan Keanggotaan Ganda baik ganda internal dan Ganda Eksternal parpol calon Peserta pemilu Tahun 2024, sebagimana dalam ketentuan pasal 31 dan 32 PKPU No 4 Tahun 2022. Ada beberapa varian Dalam Menentukan Kategori Tdk Memenuhi Syarat, Namun Dalam fitur SIPOL yg diberikan oleh KPU ke Bawaslu hanya mampu Menjangkau kegandaan nama saja”.

Hasil Rekomendasi ini, Bawaslu Halsel akan menyampaian ke Bawaslu Provinsi maupun ke Bawaslu RI sebagai  laporan hasil pengawasan dan pencermatan, secara internal kelembagaan.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Darmin Haji Hasim, menyampaikan bahwa  KPU Halsel telah menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Halsel terkait dengan data  dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

“kami telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Halmahera Selatan” kata Darmin. 

Komisioner dua periode itu bilang Jum’at besok KPU Halmahera Selatan akan menyampaikan Surat ke Bawaslu Halsel tentang hasil tindaklanjut rekomendasi tersebut.

Meski begitu KPU mengapresiasi rekan-rekan Bawaslu  dalam melakukan pengawasan tahapan Verifikasi Administrasi. (**).

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

6 hari ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago